Wakapolres Sanggau Ingatkan Pentingnya Keharmonisan Keluarga Polri

SANGGAU – Polres Sanggau kembali menyelenggarakan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) di Aula Graha Wira Pratama,  Rabu, (24/09/2025). Sidang ini menjadi salah satu tahapan penting yang harus dilalui personel Polri sebelum melangsungkan pernikahan.

Pada kesempatan kali ini, empat anggota Polres Sanggau bersama calon pasangan serta keluarga hadir mengikuti sidang. Acara dipimpin langsung oleh Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang, SH, SIK, MH, dengan didampingi Kabag SDM Polres Sanggau AKP Nana Supriatna, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sanggau Ny. Clara Yafet Efraim Patabang, serta perangkat sidang lainnya.

Dalam sambutannya, Kompol Yafet menegaskan bahwa sidang BP4R bukan hanya formalitas, melainkan sarana pembinaan moral dan mental bagi personel Polri. Ia menekankan bahwa pernikahan adalah sebuah komitmen besar yang juga berpengaruh pada keharmonisan keluarga besar kepolisian.

“Melalui sidang BP4R ini, kami ingin memastikan bahwa setiap anggota benar-benar siap, baik secara lahir maupun batin, untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan sejalan dengan tugas sebagai aparat kepolisian,” ujar Yafet.

Empat pasangan yang menjalani sidang adalah Briptu Raden Rivaldi Akbar, SH (Satreskrim), Briptu Deky Firman Setiawan (Satpamobvit), Bripda Arga S (Satsamapta), dan Bripda M. Aprin S (Satsamapta). Mereka hadir bersama calon istri dan keluarga sebagai bentuk dukungan moral.

Sidang berlangsung khidmat. Masing-masing pasangan menerima arahan seputar hak dan kewajiban suami-istri, serta tanggung jawab tambahan yang dipikul anggota Polri dalam menjaga citra dan nama baik institusi. Pesan tersebut disampaikan agar pernikahan tidak hanya berdasar cinta, tetapi juga dipandu kesadaran akan tugas negara.

Selain itu, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sanggau, Ny. Clara Yafet, menegaskan pentingnya peran seorang istri dalam mendukung tugas suami. “Kehadiran pendamping yang sabar dan memahami kondisi suami sangat penting, karena tugas di lapangan tidak jarang penuh risiko. Keharmonisan keluarga menjadi penopang utama,” katanya.

Kabag SDM Polres Sanggau, AKP Nana Supriatna, menambahkan bahwa sidang BP4R diadakan agar anggota Polri memahami sepenuhnya tanggung jawab setelah berumah tangga. Menurutnya, keluarga yang kokoh akan membantu menciptakan kinerja yang lebih baik. “Kami ingin para anggota betul-betul memahami tanggung jawab besar yang mereka pikul setelah menikah,” ungkapnya.

Sidang BP4R juga membuka ruang komunikasi antara pihak keluarga, calon pasangan, serta institusi. Dengan kehadiran orang tua dan wali, diharapkan tumbuh komitmen bersama untuk mendukung keutuhan rumah tangga para personel.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto. Dengan selesainya sidang ini, keempat personel resmi memperoleh persetujuan institusi untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan.

Sidang BP4R tidak hanya menjadi bagian dari prosedur administrasi Polri, tetapi juga sarana penguatan nilai-nilai keluarga. Melalui mekanisme ini, institusi berharap lahir keluarga-keluarga tangguh yang dapat mendukung keberhasilan tugas Polri di tengah masyarakat. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com