DPRD Kalteng Terima Aspirasi Cipayung Plus, Sebagian Poin Masih Dikaji

PALANGKA RAYA – Aksi mahasiswa Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus mendapat perhatian serius dari DPRD Kalteng. Aspirasi yang mereka suarakan tidak berhenti di tingkat daerah, melainkan juga diteruskan ke DPR RI untuk mendapatkan pembahasan lebih lanjut.

Aliansi Cipayung Plus menyoroti berbagai isu strategis, baik skala nasional maupun persoalan lokal yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, menegaskan bahwa mahasiswa menyampaikan tiga isu pokok yang dianggap mendesak.

“Tuntutan soal tunjangan DPR RI langsung mendapat respons. Informasinya, sekretariat DPR RI sudah membatalkan rencana tersebut,” ujar Ansyari, Rabu (24/09/2025).

Isu pertama yang disampaikan mahasiswa adalah desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Kedua, mereka menolak sekaligus meminta pembatalan rencana pemberian tunjangan tambahan bagi anggota DPR RI. Sementara isu ketiga menyangkut evaluasi kinerja pemerintah daerah yang dinilai belum optimal dalam merespons kebutuhan publik.

Menanggapi aspirasi itu, Ansyari menyebut pembahasan RUU Perampasan Aset telah diarahkan ke komisi terkait di DPR RI untuk proses lanjutan. Sedangkan soal evaluasi kinerja pemerintah daerah akan dibahas lebih detail di internal DPRD Kalteng.

Selain isu nasional, mahasiswa juga menekankan sejumlah tuntutan di tingkat daerah. Mereka mendorong lahirnya peraturan daerah (perda) yang mengatur mekanisme peninjauan pemutusan hubungan kerja (PHK). Tuntutan ini dianggap penting untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi buruh, baik di sektor perkebunan, pertambangan, pertanian, maupun pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Mahasiswa juga menolak wacana kenaikan gaji serta tunjangan bagi anggota DPRD Kalteng. Selain itu, mereka mendesak penyelesaian konflik agraria yang masih berlarut-larut, serta menolak kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Tak hanya itu, keberatan juga disampaikan atas rencana penarikan iuran BPJS yang dinilai menambah beban masyarakat.

Menanggapi beragam aspirasi tersebut, Ansyari menegaskan bahwa seluruh tuntutan telah diterima dan akan diproses melalui mekanisme kelembagaan dewan. Namun ia mengingatkan bahwa tidak semua poin bisa langsung diputuskan.

“Ada yang bisa segera ditindaklanjuti, tapi sebagian harus melalui proses pembahasan dan regulasi yang tidak bisa cepat,” ujarnya.

Dengan begitu, aspirasi mahasiswa tidak hanya berhenti sebagai suara di jalanan, tetapi menjadi bagian dari agenda pembahasan resmi di tingkat legislatif, baik daerah maupun pusat. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com