Insiden Speedboat di Sesayap Jadi Alarm Keselamatan Transportasi Air

TANA TIDUNG – Kejadian terbaliknya speedboat reguler Malinau Express di Sungai Sesayap pada Senin (22/09/2025) menimbulkan keprihatinan mendalam terkait keselamatan transportasi sungai di Kabupaten Tana Tidung. Kapal yang mengangkut 39 penumpang, termasuk anak-anak, mengalami kebocoran setelah menabrak batang kayu yang mengapung di alur sungai.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung, Arief Prasetiawan, menegaskan bahwa persoalan limbah kayu di Sungai Sesayap bukanlah hal baru. Ia menilai masalah ini sudah berlangsung lama dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.

“Terkait keselamatan speedboat itu menjadi masalah bersama sebenarnya, kemarin kami sudah ketemu dengan Kadishub Provinsi juga,” ujar Arief, Jumat (26/09/2025).

Menurutnya, fenomena kayu yang kerap hanyut di Sungai Sesayap erat kaitannya dengan kondisi pasang surut. Saat air naik, batang-batang kayu akan terbawa arus dan memenuhi jalur pelayaran, sementara ketika surut jumlahnya berkurang. “Memang limbah kayu ini masalah klasik karena itu hilir mudik saja, kalau air pasang kayu itu timbul, nanti surut berkurang lagi,” jelasnya.

Dishub Tana Tidung telah menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian Pekerjaan Umum, yang memiliki kewenangan teknis di wilayah alur sungai. Arief berharap koordinasi lintas sektor dapat menghasilkan langkah konkret untuk mengurangi risiko bahaya di jalur pelayaran. “Ya ini kami mencoba untuk berkomunikasi dengan stakeholder terkait. Semoga inisiasi kami ini bisa disambut baik,” kata Arief.

Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab penanganan limbah kayu tidak bisa hanya dibebankan pada Kabupaten Tana Tidung. Keterlibatan pemerintah provinsi, kabupaten/kota lain yang dilintasi sungai, perusahaan sekitar, hingga instansi teknis diharapkan dapat menciptakan solusi yang menyeluruh.

“Harapan kami tidak hanya KTT saja yang bisa terinisiasi tapi kepada semua. Baik perusahaan yang ada di sekitar sungai, BWS, Dishub Provinsi Kaltara, DLH, dan kabupaten kota yang dilewati alur sungai itu. Jadi bisa komprehensif,” tegasnya.

Selain mendorong penanganan limbah kayu, Dishub Tana Tidung juga terus memperketat pengawasan terhadap operator speedboat. Setiap kapal diwajibkan menyediakan perlengkapan keselamatan, seperti jaket pelampung dan radio komunikasi, serta menjalani pengecekan mesin sebelum beroperasi.

“Paling tidak untuk speedboat menggunakan life jacket, kemudian armadanya pun kami selalu cek. Minimal ada radio komunikasi dan life jacket itu wajib serta kelayakan mesin itu pasti akan kami cek setiap hari,” pungkas Arief.

Insiden yang dialami Malinau Express ini memang tidak menimbulkan korban jiwa, namun menjadi pengingat penting bahwa transportasi sungai masih menghadapi ancaman serius. Perbaikan tata kelola jalur pelayaran serta disiplin keselamatan dari operator diharapkan dapat meminimalkan potensi kecelakaan di kemudian hari. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com