PALANGKA RAYA – Upaya memperkuat ekonomi kerakyatan kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng, pemerintah menaruh perhatian serius terhadap keberadaan Koperasi Merah Putih sebagai wadah penggerak perekonomian masyarakat.
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menilai koperasi tidak sekadar menjadi lembaga ekonomi, melainkan juga instrumen sosial yang mampu menumbuhkan solidaritas dan semangat gotong royong. Menurutnya, Koperasi Merah Putih merupakan bagian nyata dari program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yang menekankan pentingnya ketahanan pangan serta kesejahteraan rakyat.
“Melalui koperasi, kita dorong semangat gotong royong, kemandirian ekonomi, dan daya saing produk lokal. Hal ini sejalan dengan visi misi kami dalam 8 Program Huma Betang Sejahtera,” ujar Agustiar, Jumat (26/09/2025).
Pernyataan itu disampaikan saat membuka pelatihan pengurus Koperasi Merah Putih tingkat desa dan kelurahan se-Kalteng yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng. Kegiatan ini dianggap sebagai momentum penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola koperasi.
Dalam arahannya, Agustiar menekankan bahwa keberhasilan koperasi tidak hanya bergantung pada modal usaha, tetapi juga pada kapasitas dan integritas pengurusnya.
“Saya berharap pengurus koperasi mampu memahami manajemen keuangan, inovasi usaha, pemanfaatan teknologi digital, serta berpegang teguh pada aturan yang berlaku. Dengan begitu, koperasi akan berdaya saing, mandiri, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Pemerintah Provinsi Kalteng memastikan dukungan penuh terhadap penguatan koperasi, baik melalui kebijakan maupun pendampingan teknis. Dukungan itu mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, bantuan permodalan, hingga fasilitasi akses pasar untuk produk-produk lokal.
Agustiar juga menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan anggota dan transparansi dalam pengelolaan. Baginya, koperasi harus menjadi rumah besar yang tidak hanya memfasilitasi kebutuhan ekonomi, tetapi juga menjadi wadah kebersamaan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh pengurus menanamkan semangat kebersamaan, menjaga kepercayaan anggota, serta menjadikan koperasi sebagai rumah besar yang melayani kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Kehadiran Koperasi Merah Putih di Kalteng diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi lokal. Dengan tata kelola yang baik, koperasi tidak hanya menjadi mitra strategis pemerintah dalam distribusi pangan, tetapi juga motor penggerak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Langkah ini sejalan dengan misi pemerintah pusat maupun daerah dalam membangun perekonomian inklusif, di mana masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara langsung melalui peningkatan pendapatan dan terbukanya lapangan kerja baru.
Bagi pemerintah daerah, penguatan koperasi merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi ketimpangan ekonomi, memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar regional maupun nasional.
Dengan dukungan lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum, Koperasi Merah Putih diproyeksikan menjadi model koperasi yang profesional, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan zaman. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan