Anggaran Transfer Turun, Pemkab HSU Susun Strategi Jaga Pembangunan

AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di Kalimantan Selatan bersiap menghadapi tantangan baru pada 2026. Hal ini menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat yang memangkas alokasi dana transfer ke daerah, termasuk ke HSU.

Padahal, sebagian besar pendapatan Pemkab HSU selama ini bergantung pada dana transfer dari pusat. Pengurangan anggaran tersebut otomatis berdampak besar terhadap penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Data tahun 2025 menunjukkan, Pemkab HSU menerima Dana Transfer Umum (DTU) senilai Rp 1,264 triliun. Namun untuk tahun anggaran 2026, perhitungan awal menyebutkan HSU hanya akan memperoleh Rp 1,132 triliun. Artinya terjadi penurunan Rp 131,79 miliar atau sekitar 10,42 persen.

Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) HSU, Muchtar Kusumaatmaja, menegaskan perlunya langkah efisiensi agar program pembangunan tetap berjalan. “Kebijakan dalam rangka menyikapi hal tersebut akan dibicarakan pada rapat kerja bersama DPRD HSU,” ujarnya, Sabtu (27/09/2025).

Meski demikian, Muchtar memastikan Bupati Sahrujani tidak berencana memotong alokasi dana desa. Artinya, program yang sudah dirancang pemerintah desa masih bisa dijalankan sesuai APBDes 2026.

Kebijakan pemangkasan dana transfer daerah sejatinya berlaku secara nasional. Pemerintah pusat memutuskan, anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang pada 2025 mencapai Rp 919,9 triliun dipangkas menjadi Rp 693 triliun pada 2026. Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Kamis (18/9).

Tidak hanya HSU, sejumlah daerah lain di Kalimantan Selatan juga terkena dampak signifikan. Kota Banjarbaru misalnya, diperkirakan hanya menerima Rp 616,15 miliar pada 2026, turun drastis dari Rp 966,14 miliar pada 2025. Pengurangan terbesar terjadi pada pos Dana Transfer Umum yang terpangkas lebih dari 38 persen.

Rinciannya, Dana Bagi Hasil (DBH) di Banjarbaru turun dari Rp 319,60 miliar menjadi Rp 89,53 miliar atau menyusut 71,98 persen. Dana Alokasi Umum (DAU) juga berkurang Rp 76,17 miliar atau 15,84 persen. Adapun Dana Alokasi Khusus (DAK) ikut terpangkas 23,41 persen, dengan penurunan terbesar pada DAK Fisik yang anjlok hingga 91,38 persen.

Dana Insentif Daerah (DID) bahkan dipastikan tidak lagi diterima Banjarbaru pada 2026 setelah sebelumnya mendapat Rp 6,46 miliar pada 2025.

Kepala BPKAD Banjarbaru, Jainudin, menegaskan pihaknya harus menempuh dua strategi: efisiensi belanja dan mencari sumber pendapatan alternatif. “Adapun dari sisi belanja juga akan dilakukan pengurangan,” ucapnya, Jumat (26/09/2029).

Dampak pengurangan dana transfer juga dirasakan pada tingkat provinsi. Rancangan APBD Kalimantan Selatan tahun 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp 7,24 triliun, turun signifikan dibanding proyeksi awal Rp 9,42 triliun. Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalsel, Muhammad Syarifuddin, menegaskan penurunan drastis itu terjadi setelah keluarnya Surat Menteri Keuangan Nomor S-62/PK/2025.

“Kesepakatan Juli lalu, RAPBD 2026 diplot Rp 9,42 triliun. Tapi dengan adanya surat Menkeu, pendapatan transfer berkurang hampir separuh, sehingga turun menjadi Rp 7,24 triliun,” jelasnya.

Kondisi ini membuat banyak pemerintah daerah harus memutar otak. Di satu sisi, mereka dituntut menjaga kelanjutan program pembangunan serta pelayanan publik. Di sisi lain, ruang fiskal kian terbatas. Bagi Pemkab HSU, janji tidak memangkas dana desa menjadi komitmen penting agar masyarakat di tingkat bawah tidak kehilangan akses pembangunan.

Namun demikian, langkah efisiensi serta kreativitas dalam menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD) menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa itu, tekanan anggaran dikhawatirkan akan mengganggu roda pembangunan di masa mendatang. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com