BANJAR – Polemik mengenai nasib lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan di Kabupaten Banjar kembali menjadi sorotan. Hal ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar bersama Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjar.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjar, Irwan Bora, pada pekan lalu berlangsung singkat, namun diskusinya cukup hangat. Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Banjar, Liana Penny, serta Plt Kepala BKPSDM Banjar, Narusllah Sidiq.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD Banjar menunjukkan sikap yang sama: mereka mendukung agar lulusan PPG Prajabatan bisa difasilitasi melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Usulan itu dianggap realistis, mengingat formasi penuh terbatas, sementara jumlah pelamar yang telah lulus PPG cukup banyak.
Namun, Dinas Pendidikan Banjar menegaskan masih berpegang pada aturan yang berlaku. Menurut mereka, belum ada kajian yang jelas mengenai penerapan formasi paruh waktu di daerah. Selain itu, jumlah tenaga honorer yang masih cukup tinggi di Kabupaten Banjar membuat ruang untuk formasi baru semakin terbatas.
Perbedaan pandangan inilah yang membuat rapat tidak menghasilkan keputusan final. RDP hanya berlangsung sebentar, tanpa sempat membahas lebih dalam alasan masing-masing pihak ataupun mendengar langsung aspirasi lulusan PPG Prajabatan.
Meski demikian, DPRD Banjar menilai masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Wakil Ketua DPRD Banjar, Irwan Bora, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Kami akan meminta solusi langsung ke KemenPANRB dan BKN agar formulasi solusi ada untuk titik temunya,” tegasnya.
Di sisi lain, para lulusan PPG Prajabatan berharap pemerintah daerah memberi perhatian lebih. Mereka menilai perjuangan yang sudah ditempuh untuk lulus PPG seharusnya bisa segera diakomodasi.
Koordinator PPG Prajabatan Kabupaten Banjar, Risky Mudhi Prananta, mengungkapkan kegelisahannya. “Kami berharap yang sudah lulus bisa segera diakomodasi melalui PPPK paruh waktu. Jangan sampai lulusan yang sudah berjuang malah terhambat hanya karena perbedaan pandangan,” ujarnya kepada Banjarmasin Post, Minggu (28/09/2025).
Meski belum ada titik terang, langkah DPRD Banjar untuk membawa persoalan ini ke level kementerian dinilai sebagai jalan keluar yang bisa membuka peluang baru. Dengan demikian, ada harapan bagi lulusan PPG Prajabatan agar jerih payah mereka tidak sia-sia dan dapat segera mengabdi di sekolah-sekolah, setidaknya melalui skema yang lebih fleksibel. []
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan