Lahan Eks PKH Diserahkan ke PT Agrinas, Warga Diajak Ikut Berperan

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa penyerahan lahan eks perusahaan sawit hasil penertiban Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kepada PT Agrinas Palma Nusantara harus dijalankan tanpa menimbulkan persoalan baru. Lebih dari itu, kehadiran perusahaan diharapkan mampu memberikan dampak positif nyata bagi masyarakat yang tinggal di sekitar areal perkebunan.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menekankan bahwa pengelolaan lahan perlu dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat lokal. Menurutnya, keberadaan satgas PKH yang melakukan penertiban kawasan hutan harus diikuti dengan pengelolaan yang tepat agar konflik dapat dihindari.

“Itu kan PKH, penertiban kawasan hutan. Ada satgas, dari satgas itu kemudian diserahkan kepada Agrinas. Biasanya memang seperti itu. Yang penting, jangan sampai ada konflik. Kita ingin ada kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pihak perusahaan,” kata Leonard saat ditemui, Senin (29/09/2025).

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sekitar menjadi aspek krusial. Salah satu upaya yang didorong pemerintah adalah penerapan pola kerja sama dengan koperasi desa, sehingga hasil pengelolaan lahan tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi warga lokal.

“Koperasi ini bagus sekali. Artinya, masyarakat dan anggota koperasi di sekitar kebun juga bisa merasakan manfaatnya. Itu yang kita harapkan dari kerja sama dengan PT Agrinas yang menerima lahan hasil penertiban PKH tadi,” tegas Leonard.

Lebih jauh, Leonard menegaskan bahwa pendekatan kolaboratif dapat menjadi solusi strategis untuk memaksimalkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, perusahaan yang beroperasi dengan prinsip transparansi dan keterlibatan komunitas lokal berpotensi menghadirkan keuntungan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Kehadiran PT Agrinas Palma Nusantara di lahan eks PKH ini memang mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk koperasi dan masyarakat lokal. Leonard berharap, melalui pengelolaan yang tepat dan keterlibatan aktif warga, lahan tersebut dapat dikelola secara produktif tanpa menimbulkan konflik atau permasalahan sosial.

“Kita ingin memastikan bahwa pengelolaan lahan ini tidak hanya menjadi sumber bisnis semata, tapi juga membawa kesejahteraan bagi masyarakat di sekitar. Kolaborasi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adalah kunci utama,” pungkasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com