BERAU – DPRD Berau berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi kinerja empat perusahaan daerah (Perusda) yang dianggap belum mampu memberikan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rencana ini muncul menyusul kondisi di mana hampir tidak ada Perusda yang menyetor laba ke kas daerah pada 2024, meski pemerintah daerah terus menyuntikkan modal hampir setiap tahun.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menegaskan evaluasi ini menjadi langkah penting untuk mengetahui kendala yang dihadapi perusahaan daerah. “Pansus ini direkomendasikan saat rapat anggaran kemarin. Nanti akan dijadwalkan pembahasan melalui Banmus (Badan Musyawarah),” ungkapnya, Senin (29/09/2025).
Menurut Rudi, selama ini Perusda terkesan dimanjakan dengan anggaran daerah, namun laba yang diharapkan tidak kunjung masuk ke kas pemerintah. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar terkait efektivitas pengelolaan modal dan prosedur internal perusahaan. “Apakah modal yang diberikan memang tidak mencukupi biaya operasional atau justru ada persoalan dalam prosedur, itu yang harus dipastikan,” jelasnya.
Rudi menekankan perlunya evaluasi menyeluruh, termasuk audit internal, agar akar masalah dapat diidentifikasi. Pemerintah daerah tidak boleh terus-menerus menggelontorkan dana tanpa jaminan perbaikan kinerja. “Kalau memang terbukti butuh tambahan modal, silakan. Tapi jangan sampai dana terus disuntik, sementara Perusda tidak pernah setor laba. Itu sama saja membiarkan perusahaan bangkrut pelan-pelan,” tegasnya.
Dari sejumlah Perusda di Berau, Rudi menyoroti PT Bakti Praja dan PT Hutan Sanggam. Pada 2024, Bakti Praja tidak menyetorkan laporan laba, sedangkan Hutan Sanggam hanya menyetor Rp28 juta. “Dengan kondisi seperti ini, jelas dividen tidak masuk dalam APBD Perubahan 2025. Artinya, potensi pendapatan daerah hilang begitu saja,” tambahnya.
Data Ringkasan Proyeksi APBD Perubahan 2025 menunjukkan disparitas signifikan antara target dan realisasi. PT Hutan Sanggam Labanan Lestari, misalnya, ditargetkan memberikan Rp800 juta pada 2024, tetapi realisasinya hanya Rp28,6 juta. Perumda Air Minum Batiwakkal pada 2025 bahkan tidak menyetor sama sekali meski ditargetkan Rp600 juta. Di sisi lain, Bankaltimtara tetap menjadi penyumbang utama, meski realisasinya menurun dibanding target. PT Indo Pusaka Berau (IPB) pada 2025 juga tidak ditargetkan menyetor pemasukan bagi PAD.
Rudi menegaskan, pembentukan Pansus bertujuan memastikan anggaran daerah tidak terbuang sia-sia dan mendorong Perusda memberi manfaat nyata. “Perlu pembenahan total agar Perusda benar-benar memberi manfaat, bukan sekadar menyerap dana,” pungkasnya.
Langkah DPRD ini diharapkan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah dan Perusda untuk meningkatkan kinerja, meningkatkan transparansi, dan memastikan kontribusi maksimal bagi PAD Berau.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan