JAKARTA – Kasus pencopetan yang terjadi di depan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat acara Abang None di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (29/09/2025), kini memasuki babak baru. Pelaku pencopetan dikabarkan telah mengembalikan ponsel korban melalui kurir, tetapi pihak kepolisian menegaskan bahwa pencarian terhadap pelaku tetap berjalan.
Korban, Farhan Fuzan, seorang pegawai Pemprov DKI Jakarta yang tengah bertugas dalam acara tersebut, menerima kembali ponselnya sehari setelah insiden. “Pelaku sudah berniat baik untuk mengembalikan dengan cara mengantar menggunakan kurir,” kata Sanyoto, Kasie Industri Sudin Parekraf Jakarta Barat, Senin (29/09/2025).
Meski ponsel telah kembali, korban tetap mendatangi Polsek Metro Menteng untuk memberikan keterangan resmi terkait kasus pencopetan itu. Farhan menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan semua pihak. “Terima kasih banyak semua yang telah membantu Ojan dalam kasus ini, alhamdulillah HP saya sudah kembali dengan utuh,” ujarnya.
Kepolisian Metro Jakarta Pusat menekankan bahwa pengembalian HP bukan berarti kasus selesai. “Meskipun HP sudah dikembalikan dan korban tidak membuat laporan polisi, Unit Reskrim Polsek Metro Menteng tetap mencari pelaku,” kata Iptu Ruslan Basuki, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif dan menangkap pelaku, termasuk pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara.
Analisis sementara polisi menunjukkan bahwa pencopet bekerja berkelompok. Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak dua orang terduga pelaku yang membagi tugas: satu mengambil ponsel, sementara yang lain menyimpan barang curian. “Saat ini Unit Reskrim masih melakukan penyelidikan, termasuk menganalisis rekaman CCTV saat kejadian,” jelas Ruslan.
Kejadian ini menjadi sorotan karena berlangsung di hadapan pejabat publik. Aksi copet yang viral di media sosial tersebut menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan publik dalam acara berskala besar. Para pengamat menekankan pentingnya pengawasan ketat di lokasi-lokasi keramaian, terutama ketika pejabat atau tokoh masyarakat hadir, agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, kasus ini menyoroti perilaku pelaku yang mengembalikan barang hasil kejahatan, namun tetap menunjukkan risiko hukum yang harus dihadapi. Pihak kepolisian menegaskan bahwa niat baik pelaku mengembalikan ponsel tidak menggugurkan proses hukum, sehingga upaya penegakan hukum tetap berjalan.
Kasus pencopetan di TIM ini menjadi pengingat bahwa pengawasan publik dan kesadaran keamanan tetap penting, baik bagi aparat maupun masyarakat. Polisi juga mendorong warga untuk melaporkan kejadian serupa, sehingga penyelidikan bisa dilakukan secara menyeluruh dan tindakan preventif dapat diterapkan di masa mendatang. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan