Kasus Narkoba Libatkan Pelajar SMP, Polisi Lakukan Penyelidikan

SUMATERA SELATAN – Kasus peredaran narkoba di kalangan pelajar kembali menggemparkan masyarakat. Seorang siswa SMP di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial AR (15), ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan mengedarkan sabu. Tak hanya mengedarkan, pelajar di bawah umur itu juga diketahui ikut mengonsumsi barang haram tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, AR diringkus anggota Satres Narkoba Polres Lubuklinggau pada Senin (29/09/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, ia sedang berada di Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP M Romi, membenarkan penangkapan remaja itu. “Saat dilakukan penyelidikan, ditemukan tersangka AR yang merupakan anak di bawah umur sedang melakukan transaksi narkoba. Akhirnya anggota pun langsung menangkap pelaku di TKP,” ungkap Romi kepada wartawan, Rabu (01/10/2025).

Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dompet berwarna pink yang berisi delapan plastik klip sabu dengan total berat 1,53 gram. Selain itu, diamankan pula uang tunai Rp 200 ribu yang diakui AR sebagai hasil penjualan dua paket sabu sebelumnya. Barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Romi menambahkan, hasil penyidikan awal menunjukkan bahwa AR nekat terjun ke dunia narkoba karena alasan ekonomi. Ayahnya bekerja sebagai buruh mebel, sementara ibunya seorang pembantu rumah tangga. Keterbatasan itu mendorong AR mencari cara cepat mendapatkan uang, meskipun harus menempuh jalan yang salah.

“Dia mengaku karena faktor ekonomi karena ayahnya buruh mebel dan ibunya pembantu sehingga ia nekat menjadi pengedar untuk mendapatkan uang lebih banyak. Hasilnya sendiri digunakan tersangka untuk membeli narkoba lagi dan bermain judi online. Dia juga mengaku sudah dua hari tidak pulang ke rumah karena mengedarkan sabu tersebut,” terang Romi.

Kasus ini sekaligus membuka mata bahwa peredaran narkoba kini menyasar kalangan remaja, bahkan anak sekolah. Selain menimbulkan kerusakan fisik dan mental, keterlibatan pelajar dalam jaringan narkotika juga memperlihatkan adanya ancaman serius terhadap generasi muda.

Kepolisian berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri dari mana AR memperoleh barang haram tersebut. Penegakan hukum juga akan dibarengi dengan upaya pencegahan melalui edukasi di sekolah-sekolah agar siswa memahami bahaya narkoba dan tidak mudah tergiur keuntungan instan.

Kasus AR diharapkan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak. Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat krusial dalam membentengi generasi muda dari jerat narkoba yang merusak masa depan. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com