Desa Diminta Aktif Edukasi Warga Soal Dampak Tambang Ilegal

SANGGAU – Pemerintah Kecamatan Entikong bersama aparat penegak hukum, unsur TNI, serta perwakilan masyarakat menggelar rapat koordinasi membahas persoalan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terus mencuat di wilayah perbatasan. Pertemuan berlangsung pada Rabu (01/10/2025) pagi di Aula Balai Ngudung, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Entikong, Yulius Eka Suhendra, S.Sos, Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring SH, perwakilan Kacabjari Entikong Revangga Prastiyo, S.H, serta perwakilan Danramil Entikong Serka Niman. Sejumlah kepala desa, ketua BPD, dan tokoh masyarakat juga turut serta dalam rapat yang berlangsung sekitar dua jam tersebut.

Camat Entikong menegaskan bahwa isu PETI menjadi perhatian serius karena kerap menjadi sorotan publik melalui media sosial. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam mengedukasi masyarakat. “Saya minta kepala desa jangan jenuh mengingatkan warga mengenai bahaya dan dampak buruk dari penambangan emas tanpa izin,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring menegaskan bahwa aparat kepolisian siap mengambil langkah tegas bila peringatan tidak diindahkan. “Apabila ada pelaku yang sudah diingatkan tetapi tetap membandel, kami akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Danramil Entikong, Serka Niman, mendorong agar pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas. Menurutnya, langkah edukasi langsung di tengah masyarakat diharapkan mampu menekan praktik PETI sejak dini sebelum semakin meluas.

Dari aspek penegakan hukum, perwakilan Kacabjari Entikong, Revangga Prastiyo, mengingatkan bahwa imbauan harus dibarengi dengan solusi nyata agar masyarakat tidak mencari jalan pintas kembali ke tambang ilegal. “Kita perlu memberi alternatif atau jalan keluar agar masyarakat tidak merasa terdesak dan tetap mencari celah untuk bekerja di tambang ilegal,” katanya.

Dalam forum tersebut, Kepala Desa Semanget, Paulus Kipa, menyampaikan pandangan bahwa faktor ekonomi menjadi alasan utama masyarakat tetap tergoda menekuni PETI. Harga emas yang tinggi membuat aktivitas ilegal ini sulit dihentikan. Namun, ia mengingatkan bahwa kepala desa juga memiliki peran penting dalam memberikan peringatan keras dan mendukung langkah hukum. “Kalau imbauan tidak diindahkan, desa siap mendukung penindakan,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan, aparat keamanan, penegak hukum, serta desa dalam menekan aktivitas PETI. Upaya pencegahan melalui edukasi dan imbauan akan berjalan seiring dengan langkah penindakan hukum bagi pelaku yang membandel.

Fenomena PETI di perbatasan Kalimantan Barat bukan hanya memicu kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi memunculkan konflik sosial. Oleh sebab itu, komitmen bersama yang lahir dari rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat barisan semua pihak dalam menjaga wilayah perbatasan dari kerusakan dan aktivitas ilegal. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com