PONTIANAK – Kasus dugaan tindak pencabulan kembali mencuat di Kalimantan Barat. Tim Resmob Polda Kalbar berhasil mengamankan seorang pria berinisial MY (57) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja laki-laki berinisial AA (17). Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa malam, 30 September 2025.
Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Trisatrio, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari pertemuan antara korban dan pelaku di sebuah tempat makan, tempat korban bekerja sebagai tukang parkir. Menurut keterangan korban, pelaku memanfaatkan situasi dengan menawarkan janji pekerjaan. Tawaran itu membuat korban bersedia diajak ke rumah pelaku.
“Dari keterangan korban, pelaku merayu dengan iming-iming pekerjaan hingga akhirnya membawa korban ke rumahnya. Perbuatan itu diduga terjadi di kamar anak pelaku,” ungkap Ipda Trisatrio, Rabu (01/10/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga mendapatkan pelecehan pada bagian dada dan alat kelaminnya. Bahkan, pelaku sempat melakukan penetrasi. Ipda Trisatrio menambahkan, peristiwa ini bukan hanya terjadi sekali. “Lebih lanjut, ia mengucapkan korban telah mendapatkan pelecehan tersebut sebanyak empat kali,” ujarnya.
Polisi juga mengungkap fakta lain yang memperberat kasus ini. Korban diketahui memiliki keterbatasan mental, sehingga lebih mudah terbujuk dengan rayuan dan janji palsu. “Antara korban dan pelaku sebelumnya tidak saling mengenal. Korban baru pertama kali bertemu pelaku pada saat itu,” jelas Trisatrio.
Setelah menerima laporan masyarakat, Tim Resmob bergerak cepat. Pada Rabu sekitar pukul 06.00 WIB, petugas mendatangi kediaman MY dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Mako Polda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menambah deretan panjang catatan kelam tindak pelecehan terhadap anak di bawah umur, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan. Aparat kepolisian menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara serius demi memberikan perlindungan hukum kepada korban sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap modus iming-iming pekerjaan maupun rayuan lain yang kerap digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Peran keluarga dan lingkungan sekitar dinilai sangat penting untuk memberikan perlindungan lebih kepada anak-anak, khususnya yang rentan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan