Sabu Hasil Sitaan 3.925 Gram Dihancurkan, Empat Tersangka Diamankan

TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, Kamis (02/10/2025), jajaran kepolisian melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang September 2025.

Kapolda menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari kerja sama lintas sektor. “Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini, merupakan hasil sinergi lintas instansi, termasuk bea dan cukai Nunukan, serta dukungan dari instansi terkait lainnya,” ungkapnya dalam keterangan resmi.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi dengan total berat mencapai 3.938,71 gram atau hampir 4 kilogram sabu. Dari kasus tersebut, polisi telah menetapkan empat tersangka laki-laki. Sejumlah kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan proses persidangan, sementara sisanya dengan berat 3.925,92 gram dimusnahkan di hadapan para tersangka.

Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum. Barang bukti dilarutkan ke dalam air, lalu dibuang ke kloset. Sebelumnya, seluruh barang bukti telah mendapat penetapan resmi dari tiga kejaksaan negeri, yakni Tarakan, Nunukan, dan Bulungan. “Keseluruhan barang bukti yang diamankan sudah dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik cabang Surabaya dengan hasil positif metamfetamina,” jelas Djati.

Selain bentuk pertanggungjawaban hukum, pemusnahan ini juga dianggap sebagai langkah nyata menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba. Kapolda menekankan, apabila sabu sebanyak hampir 4 kilogram itu sempat beredar, diperkirakan sekitar 78.774 orang berpotensi terdampak. “Maka dari itu, kegiatan ini juga menandai upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini sekaligus menunjukkan transparansi aparat kepolisian. Bagi masyarakat, langkah ini menjadi bukti bahwa penindakan terhadap jaringan narkoba tidak hanya berhenti pada penangkapan, tetapi dilanjutkan dengan pemusnahan untuk memastikan barang haram itu tidak kembali beredar.

Perang terhadap narkoba di wilayah perbatasan Kalimantan Utara memang membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Posisi geografis daerah ini yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadikannya rawan menjadi jalur masuk barang terlarang. Dengan pemusnahan sabu kali ini, Polda Kaltara menegaskan sikap tegasnya untuk menjaga generasi muda dari kerusakan akibat narkotika. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com