TKD Kutai Barat 2026 Anjlok, APBD Turun Rp 500 Miliar

KUTAI BARAT – Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, harus bersiap menghadapi tantangan berat dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2026. Pasalnya, sesuai informasi dari pemerintah pusat mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, transfer ke daerah (TKD) untuk Kubar mengalami penurunan signifikan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat, Petrus, pada Rabu (01/10/2025) di Sendawar mengungkapkan bahwa penurunan ini mencapai angka cukup drastis, yakni sekitar 60 persen. “Dari Rp 2,1 triliun pada 2025, turun menjadi Rp 429 miliar pada 2026 mendatang,” jelas Petrus.

Meski TKD mengalami penurunan, Dana Alokasi Umum (DAU) justru menunjukkan peningkatan cukup besar. Dari sebelumnya Rp 426 miliar, pada 2026 DAU akan mencapai Rp 1,3 triliun. “Yang mengalami kenaikan, karena ada peningkatan belanja pegawai,” kata Petrus.

Sementara itu, TKD yang biasanya menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan infrastruktur, operasional pemerintahan, hingga layanan dasar masyarakat, justru menyusut tajam.

Dengan adanya penurunan TKD, otomatis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Barat ikut terdampak. Petrus menyebut, APBD 2026 akan turun dari Rp 3,3 triliun menjadi Rp 2,8 triliun.

Kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk melakukan rasionalisasi atau penyesuaian penggunaan anggaran. Beberapa pos anggaran akan diprioritaskan, sementara yang lain harus dikurangi.

“Akan ada rasionalisasi beberapa pos kegiatan. Akan ada yang diprioritaskan, ada juga yang kita kurangi. Seperti anggaran perjalanan dinas maupun operasional lain yang dikurangi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Petrus menyampaikan bahwa sektor infrastruktur dan pelayanan publik kemungkinan akan mengalami penurunan alokasi anggaran. Kendati demikian, pemerintah tetap berkomitmen memastikan sektor vital seperti pendidikan dan dana desa tidak diabaikan.

Menurut aturan, komposisi belanja daerah harus mengacu pada proporsi tertentu. “Sementara belanja infrastruktur dan layanan publik 40 persen, 20 persen pendidikan, serta 10 persen dana desa,” papar Petrus.

Adapun belanja pegawai, ditegaskannya, masih dalam kondisi aman. Namun, pemerintah tetap perlu melakukan perhitungan ulang agar sesuai aturan, di mana belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD.

Penurunan TKD yang begitu tajam menjadi tantangan besar bagi Kutai Barat. Selama ini, TKD merupakan salah satu penopang utama pembangunan daerah, terutama di wilayah yang masih terus membutuhkan pengembangan infrastruktur dasar.

Di sisi lain, kenaikan DAU yang lebih difokuskan pada belanja pegawai memang memberikan ruang bagi stabilitas administrasi pemerintahan. Namun, hal tersebut tidak serta-merta menjawab kebutuhan pembangunan fisik maupun peningkatan layanan publik yang sangat dirasakan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat kini dituntut untuk lebih selektif dalam mengelola anggaran. Prioritas kemungkinan akan diarahkan pada program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar yang krusial, layanan kesehatan, serta pendidikan.

Penghematan dipastikan terjadi di beberapa sektor, termasuk perjalanan dinas, kegiatan seremonial, hingga biaya operasional lain yang dinilai kurang mendesak. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan fiskal tanpa harus mengorbankan layanan esensial bagi masyarakat.

Selain itu, penurunan TKD ini mendorong pemerintah daerah bersama DPRD Kutai Barat untuk lebih aktif melakukan lobi kepada pemerintah provinsi maupun pusat. Upaya ini penting agar ada kebijakan afirmasi atau bantuan tambahan yang dapat menutup kekurangan pembiayaan pembangunan di daerah.

Petrus menegaskan, pemerintah akan terus berupaya mengoptimalkan sumber pendapatan lain yang sah untuk menyeimbangkan kebutuhan anggaran. “Kami akan tetap menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, meskipun dengan kondisi anggaran yang lebih terbatas,” pungkasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com