Perang Narkoba Tanpa Ujung, Bandar Tertawa

NUNUKAN – Penangkapan seorang pria berinisial SSS (34) di Kecamatan Tulin Onsoi oleh Satgas Pamtas Yonkav 13/SL kembali membuka persoalan klasik dalam penegakan hukum narkotika di wilayah perbatasan. Meskipun aparat berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 10,8 gram, publik menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan sebenarnya: mengapa peredaran narkoba di Nunukan terus berulang meski operasi rutin gencar dilakukan?

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, membenarkan penangkapan yang terjadi di Jalan Poros SP 1 Desa Sanur. Ia menjelaskan, tindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan sebuah mobil putih yang diduga membawa sabu.

“Anggota Satgas Pamtas langsung melakukan penghadangan terhadap mobil Toyota Rush putih yang dicurigai. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga bungkus plastik berisi sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Marlboro, diselipkan di saku celana hitam milik pelaku,” ujar Sunarwan, Jumat (03/10/2025).

Pelaku diketahui bernama SSS, seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Garuda, Kelurahan Makmur, Kecamatan Tulin Onsoi. Dari tangannya, aparat menyita barang bukti berupa tiga bungkus sabu seberat bruto 10,8 gram, dua ponsel, sebungkus rokok, celana hitam merek Eiger, serta uang tunai Rp11.074.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Namun, penangkapan ini justru menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Di satu sisi, aparat bekerja cepat menindak pelaku kecil di lapangan. Tetapi di sisi lain, jaringan besar pengedar sabu lintas perbatasan yang memasok barang haram tersebut nyaris tak tersentuh.

Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia sejak lama dikenal sebagai pintu rawan penyelundupan, termasuk narkotika. Jalur darat dan laut yang terbuka lebar sering dimanfaatkan para pengedar untuk meloloskan barang. Ironisnya, setiap kali aparat berhasil menangkap pelaku, kasusnya kerap berhenti di level kurir, sementara jaringan utama tetap misterius.

Sunarwan menambahkan, “Belum diketahui asal usul sabu yang dibawa tersangka, namun aparat berkomitmen menuntaskan penyelidikan jaringan peredaran ini.” Pernyataan tersebut kembali mempertegas bahwa pengungkapan kasus narkoba di wilayah perbatasan masih berhenti di permukaan, tanpa kepastian siapa dalang sesungguhnya di balik peredaran barang haram itu.

SSS kini mendekam di Rutan Polres Nunukan dan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika. Namun, publik berharap aparat tidak berhenti pada sekadar penangkapan pelaku kecil. Penegakan hukum harus berani menelusuri jaringan di atasnya, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum yang bermain di balik bisnis haram ini.

Tanpa pembenahan sistem pengawasan lintas batas dan penguatan intelijen di jalur peredaran, perang melawan narkoba hanya akan menjadi siklus tanpa akhir  di mana pelaku berganti, tetapi bisnis tetap hidup. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com