KAPUAS HULU – Upaya menciptakan lingkungan sehat di Kabupaten Kapuas Hulu terus menunjukkan hasil. Sebanyak 10 desa di wilayah Kecamatan Kalis resmi mendeklarasikan diri sebagai desa Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan pada Jumat 03 Oktober 2025.
Deklarasi ini menjadi bukti nyata bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sanitasi kini mulai mengakar hingga ke pelosok desa.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, jajaran DPRD, Forkopimda, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang turut berperan dalam program sanitasi lingkungan. Adapun desa yang mendeklarasikan ODF adalah Desa Tekudak, Nanga Danau, Rantau Kalis, Kensuray, Bahenap, Ribang Kadeng, Peniung, Nanga Lebangan, Segiam, dan Semerantau.
Bupati Fransiskus Diaan menegaskan bahwa deklarasi ODF merupakan bagian penting dari upaya pemerintah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kebersihan lingkungan.
“Pastinya saya mengapresiasi atas kerja keras, dan kesadaran masyarakat di 10 desa tersebut, yang telah mendeklarasikan diri sebagai desa bebas buang air besar sembarangan,” ujarnya, Minggu (05/10/2025).
Menurutnya, keberhasilan ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan titik awal untuk menciptakan kehidupan yang lebih sehat dan produktif.
“Jadi dengan tidak adanya lagi praktik buang air besar sembarangan, kita telah memutus mata rantai penularan berbagai penyakit berbasis lingkungan, seperti diare dan stunting,” jelasnya.
Fransiskus juga berharap, langkah yang dilakukan Kecamatan Kalis dapat menjadi inspirasi bagi desa lain di Kapuas Hulu untuk bergerak ke arah yang sama.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan dukungan dan pendampingan, agar seluruh desa di wilayahnya dapat mencapai target ODF, demi mewujudkan Kabupaten Kapuas Hulu yang sehat, bersih, dan maju,” tegasnya.
Pencapaian ini menandai kemajuan penting di bidang kesehatan lingkungan, namun tantangan masih terbentang. Konsistensi perilaku masyarakat dan peningkatan fasilitas sanitasi yang berkelanjutan akan menjadi kunci agar status ODF benar-benar bertahan, bukan sekadar seremonial sesaat. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan