MEMPAWAH – Kecelakaan beruntun di Jalan Raya Sungai Pinyuh, KM 49 jalur Mempawah–Pontianak, Selasa (06/10/2025) pagi, kembali menyingkap rapuhnya keselamatan jalan di Kalimantan Barat. Satu nyawa melayang dan empat orang luka-luka, namun akar masalahnya bukan sekadar “pecah ban” seperti yang kerap jadi alasan klasik dalam setiap kecelakaan serupa.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mempawah, Ipda Yogi Permana, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika mobil Honda CR-V bernomor polisi KB 11XX XX yang dikemudikan oleh Riki Rikardo (41), warga Singkawang, mengalami pecah ban depan sebelah kiri saat melaju dari arah Mempawah menuju Pontianak.
“Akibat pecah ban, kendaraan tersebut oleng dan keluar jalur ke arah kanan jalan. Mobil kemudian menabrak sebuah mobil Toyota Avanza KB 16XX XX yang sedang terparkir, satu unit sepeda motor Honda Vario KB 67XX XX, serta beberapa pejalan kaki yang berada di lokasi,” jelas Ipda Yogi, Senin (06/10/2025).
Namun, di balik kronologi itu, muncul pertanyaan penting: sampai kapan faktor infrastruktur jalan, minimnya pengawasan kelayakan kendaraan, dan lemahnya kesadaran keselamatan dibiarkan menjadi penyebab berulang tragedi maut di jalan raya? Jalur Mempawah–Pontianak dikenal sebagai lintasan padat yang sering menelan korban, tetapi upaya pencegahan nyata tampaknya masih lemah.
Satu korban pejalan kaki, Bong Kim Pen (63), meninggal dunia akibat retak tengkorak. Empat korban lainnya menderita luka serius, dua di antaranya harus dirujuk ke RSUD Abdul Aziz Singkawang untuk perawatan intensif. “Korban meninggal dunia sempat mendapatkan pertolongan di Puskesmas Sungai Pinyuh, namun nyawanya tidak tertolong. Adapun korban luka lainnya sebagian besar mengalami luka di kepala, dada, dan bagian tubuh lainnya,” tambah Ipda Yogi.
Petugas Satlantas Polres Mempawah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan dua unit mobil serta satu motor sebagai barang bukti. Namun publik menilai langkah ini hanyalah respons setelah tragedi terjadi, bukan pencegahan.
Faktanya, kecelakaan di jalur ini bukan yang pertama, dan seringkali diakhiri dengan imbauan serupa: “pengemudi diminta memeriksa kondisi kendaraan sebelum berkendara.” Pesan yang berulang, tapi jalan tetap rusak, marka tak jelas, dan pengawasan keselamatan nyaris tak tampak.
Pemerintah daerah dan instansi terkait seharusnya tak cukup berhenti di imbauan. Pengawasan kendaraan berat, perbaikan jalur rawan, serta edukasi pengendara harus jadi prioritas, bukan sekadar formalitas. Setiap nyawa yang hilang adalah bukti bahwa sistem keselamatan lalu lintas masih jauh dari kata aman. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan