TANJUNG SELOR – Sengketa lahan antara warga Desa Mangkupadi dan PT BCAP kembali menjadi sorotan publik setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan berjanji akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan masalah yang sudah bertahun-tahun tak kunjung usai. Namun, janji ini memunculkan tanda tanya besar: apakah langkah tersebut benar-benar akan menghasilkan solusi, atau sekadar rutinitas politik yang berulang tanpa ujung?
Wakil Ketua DPRD Bulungan, Tasa Gung, menyampaikan komitmen lembaganya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Mangkupadi dan pihak PT BCAP, Senin (06/10/2025). “Harapan kita supaya masyarakat kita memiliki kepastian hukum. Kasihan selama bertahun-tahun mereka berjuang tidak memiliki hasil,” ujarnya.
Pernyataan itu terdengar simpatik, namun publik patut mengingat bahwa persoalan lahan di Desa Mangkupadi bukan cerita baru. Warga sudah berkali-kali mengadu ke DPRD dan instansi terkait, tetapi tak ada penyelesaian konkret yang berpihak pada masyarakat. Janji pembentukan Pansus kini dianggap sebagian warga sebagai langkah yang terlambat bahkan cenderung reaktif setelah tekanan publik meningkat.
Dalam RDP tersebut, DPRD memutuskan membentuk Tim Pansus yang akan melibatkan anggota dewan serta perwakilan masyarakat. Tim ini disebut-sebut sebagai langkah “terpadu” untuk mencari solusi terbaik atas konflik lahan seluas 13.000 hektar di kawasan industri hijau Desa Mangkupadi wilayah yang kini telah dikuasai PT KIPI dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).
“Kami akan membuat Tim Pansus dan ini akan segera dibentuk. Kami segera meminta nama-nama yang diusulkan baik dari DPRD maupun masyarakat di tingkat kecamatan hingga desa,” kata Tasa Gung.
Rencana pembentukan Pansus disebut akan rampung minggu ini, dan DPRD berjanji turun langsung ke lapangan. Namun masyarakat mengingatkan bahwa pembentukan tim semacam ini bukan pertama kalinya dijanjikan, sementara hasil nyata di lapangan nihil.
DPRD juga menyebut akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan untuk melakukan verifikasi data kepemilikan lahan. Tapi publik menilai langkah itu baru sekadar wacana tanpa tenggat jelas.
“Dalam sebulan ini harus ada hasil. Karena pihak PT BCAP juga berkomitmen menyelesaikan ini,” ucap Tasa Gung lagi.
Sementara itu, perwakilan PT BCAP, Bambang, menyatakan pihaknya tidak keberatan atas pembentukan tim investigasi tersebut.
“Kami setuju untuk dibentuk Tim Pansus atau Investigasi ini,” katanya singkat.
Namun bagi masyarakat, pernyataan setuju dari pihak perusahaan bukan jaminan akan adanya keadilan. Pasalnya, konflik ini telah berjalan bertahun-tahun, dan selama itu pula warga terus berada dalam ketidakpastian hukum atas tanah mereka sendiri.
Kini publik menunggu: apakah Pansus DPRD Bulungan benar-benar akan bekerja membela hak rakyat Mangkupadi, atau sekadar menjadi “tim kertas” yang menguap bersama janji politik seperti sebelumnya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan