Wanita Hamil Tewas, Publik Geram

KOTAWARINGIN TIMUR – Kasus pembunuhan RTS (19) di Desa Merah, Kecamatan Tualan Hulu, Kotawaringin Timur, menyisakan pertanyaan serius tentang integritas aparat desa dan tanggung jawab moral generasi muda. Pelaku, C (27), yang bekerja sebagai perangkat desa, mengaku melakukan pembunuhan karena emosi dan ketidakmampuannya menghadapi kehamilan korban, tetapi publik mempertanyakan bagaimana seorang pejabat publik bisa kehilangan kendali hingga menghilangkan nyawa orang lain.

Dalam konferensi pers di Mapolres Kotim, Senin (06/10/2025), Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, menjelaskan bahwa pelaku secara terbuka mengungkapkan penyesalannya, namun motif yang diungkap cukup memprihatinkan: korban menolak menggugurkan kandungan, sementara pelaku merasa belum siap menikah dan menanggung beban sebagai ayah. “Pelaku mengaku emosi karena korban menolak untuk menggugurkan kandungannya. Ia mengatakan dirinya belum siap untuk menikah dan menanggung beban sebagai ayah,” ujar AKP Iyudi.

Pelaku sempat panik hingga memukul dan mencekik korban sampai meninggal dunia. Saat ditanya wartawan, jawabannya datar: “Saya belum siap.” Jawaban singkat itu menegaskan ketakutannya menghadapi konsekuensi, sekaligus menimbulkan kritik publik terhadap sikap aparat desa yang seharusnya menjadi panutan.

Menurut penyidik, hubungan korban dan pelaku telah berlangsung lama. RTS, yang tengah mengandung, sempat meminta pelaku menikahinya, tetapi ditolak dengan alasan ketidakmampuan mental dan finansial. Penolakan itu akhirnya berujung pada pertengkaran yang berakhir tragis.

Kasus ini juga mengungkap permasalahan serius terkait pendidikan karakter dan tanggung jawab sosial di kalangan muda. Ketakutan menghadapi konsekuensi bukanlah alasan untuk menghilangkan nyawa orang lain, apalagi bagi seorang aparat desa yang memegang posisi publik.

Kini pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Polisi memastikan penyidikan akan terus berlanjut untuk melengkapi berkas perkara.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat bahwa ketidaksiapan dan ketakutan tidak bisa dijadikan pembenaran untuk tindakan kriminal, dan terutama bagi pejabat publik, kehilangan kendali seperti ini memperlihatkan kegagalan moral dan profesionalisme yang memprihatinkan. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com