Sertifikat Aman, Tapi Pemanfaatan Rawan

KUTAI BARAT – Kantor Pertanahan (BPN/ATR) Kutai Barat menyerahkan sertifikat elektronik tanah hasil wakaf untuk Masjid Al Amanah, Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Sekolaq Darat, Selasa (07/10/2025).

Penyerahan ini diklaim sebagai bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendukung kepastian hukum atas tanah wakaf agar bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan. Namun, sejumlah pihak menilai, inisiatif ini lebih bersifat simbolik karena implementasi digitalisasi layanan pertanahan di lapangan masih menghadapi tantangan.

Kepala BPN Kubar, Zulkipli, menyatakan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari program peralihan elektronik yang bertujuan mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan modern. “Yang bertujuan mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan modern,” ujarnya.

Meski sertifikat elektronik diserahkan, masih ada pertanyaan terkait efektivitas pengawasan terhadap pemanfaatan tanah wakaf. Praktik digitalisasi tanpa penguatan kontrol lapangan rawan menimbulkan celah administratif, sehingga sertifikat hanya menjadi dokumen formal tanpa jaminan penggunaan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, Kantor Pertanahan Kutai Barat juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini dimaksudkan untuk pengecekan sertifikat elektronik dan pengambilan nomor antrean secara daring.

“Dengan adanya sertifikat elektronik ini, diharapkan pengelolaan tanah wakaf semakin terjamin, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Zulkipli. Namun kritikus menilai, kepercayaan terhadap teknologi digital harus dibarengi pemantauan nyata di lapangan, agar janji aman dan bermanfaat tidak hanya menjadi retorika formal. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com