BANDAR LAMPUNG – Aksi pencurian sepeda motor di Kota Bandar Lampung kembali menohok nalar publik. Tak tanggung-tanggung, kendaraan dinas milik polisi pun ikut digasak komplotan pencuri, yang ternyata beranggotakan seorang pengemudi ojek online (ojol).
Polisi berhasil membekuk empat dari enam pelaku. Dua di antaranya adalah Heriyadi dan Miswan, warga Bandar Lampung yang diketahui bekerja sebagai ojol. Sementara dua pelaku lainnya, ER dan RI, masih dalam pengejaran aparat.
“Dari hasil penyelidikan, HY dan ER sudah beraksi di delapan lokasi, sedangkan MI dan RI di empat lokasi berbeda,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, Jumat (10/10/2025).
Faria menjelaskan, kawanan ini beraksi pada malam hingga dini hari. Mereka berkeliling mencari motor dengan kunci tambahan. “Dalam beberapa kasus, mereka juga merusak gembok pagar rumah korban untuk mengambil motor,” ujarnya.
Yang mengejutkan, salah satu motor yang dicuri merupakan kendaraan dinas anggota Sabhara Polresta Bandar Lampung jenis KLX. Motor itu sempat raib dari rumah korban, namun berkat fitur GPS, polisi berhasil melacaknya hingga ditemukan di Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan enam unit sepeda motor hasil curian, dua di antaranya milik para pelaku sendiri,” ungkap Faria.
Heriyadi ternyata bukan pemain baru. Ia residivis kasus serupa yang pernah dipenjara tujuh tahun pada 2018. Sementara rekannya, Miswan, memanfaatkan atribut ojol untuk menyamarkan aksinya.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Faria.
Kasus ini menjadi cermin bahwa kejahatan kini bisa datang dari siapa saja, bahkan dari profesi yang sehari-hari tampak biasa dan dipercaya publik. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan