KAPUAS HULU – Kebakaran nyaris melanda SPBU PT Uncak Kapuas Mandiri, badan usaha milik Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu pagi sekitar pukul 08.50 WIB. Api sempat menyala sesaat setelah salah satu mobil pengantre menyalakan mesin usai mengisi bahan bakar.
“Sesudah ngisi (BBM), dia mau ngidupkan mesin, di situ lah apinya ngelaur (api menyala),” ujar seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (11/10/2025).
Kejadian yang berlangsung di Jalan Lintas Selatan, Desa Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan, Kalimantan Barat, itu memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan di SPBU yang dikelola oleh BUMD PT Uncak Kapuas Mandiri. Insiden ini tidak hanya menimbulkan kepanikan, tetapi juga menyingkap praktik pelanggaran aturan di lapangan yang selama ini diabaikan.
Dari pantauan warga, antrean kendaraan di SPBU tersebut sering kali diwarnai pengisian berulang-ulang oleh oknum pengguna tangki modifikasi dan jeriken. Praktik ini sudah lama dikeluhkan masyarakat karena mengganggu antrean umum dan mengindikasikan adanya penyalahgunaan BBM subsidi.
Namun, keluhan itu tampaknya tak pernah ditindak tegas oleh pihak pengelola. Akibatnya, potensi bahaya semakin besar, dan hari ini hampir saja berubah menjadi bencana nyata. Masyarakat menilai, insiden ini bukan semata kecelakaan teknis, melainkan hasil dari pembiaran sistematis terhadap praktik curang di SPBU milik daerah.
“Kalau pengisian terus dibiarkan seperti itu, apalagi pakai jeriken dan tangki rakitan, ya wajar kalau akhirnya ada kebakaran. Bahaya bukan cuma buat mereka, tapi juga buat orang lain di sekitar,” ungkap seorang warga di lokasi kejadian, Sabtu (11/10/2025).
Ironisnya, SPBU yang semestinya menjadi contoh pengelolaan profesional oleh pemerintah daerah justru memperlihatkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab. Padahal, pengisian BBM bersubsidi dengan wadah tidak standar telah jelas dilarang oleh Pertamina dan berpotensi memicu kebakaran karena uap bahan bakar yang mudah terbakar.
Peristiwa ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi Pemkab Kapuas Hulu sebagai pemilik saham BUMD tersebut. Apabila manajemen SPBU daerah tidak segera dievaluasi, bukan tidak mungkin kejadian yang lebih fatal akan terjadi di kemudian hari.
Apalagi praktik penyalahgunaan BBM subsidi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menjadi bentuk ketidakadilan sosial bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah daerah mesti berani mengambil langkah tegas agar SPBU milik daerah tidak berubah menjadi ladang bisnis kotor yang justru membahayakan publik. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan