Alsintan Baru untuk Petani

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat strategi peningkatan produksi serta tata kelola pangan, baik dalam skala daerah maupun lintas wilayah. Upaya ini dilakukan melalui pemberian bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diklasifikasikan menjadi dua kategori, yaitu untuk kegiatan pra tanam dan pascapanen.

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisyah Yana, menyampaikan hal tersebut kepada awak media usai menghadiri kegiatan Lomba Kreasi Menu Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) Non Beras dan Non Terigu yang digelar di Gedung Olah Bebeya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Sabtu (11/10/2025).

“Memberikan bantuannya alsintan bagi petani yang kami lakukan diklasifikasikan menjadi dua yakni pra tanam dan pasca panen,” ujar Yana, sapaan akrabnya.

Yana menjelaskan, pengelolaan bantuan alsintan tersebut tidak hanya difokuskan pada satu wilayah tertentu, melainkan bersifat mobile sehingga dapat dimanfaatkan secara bergantian oleh berbagai daerah di Kaltim. Meski demikian, setiap daerah diwajibkan menyelesaikan kebutuhan pengolahan lahannya terlebih dahulu sebelum alsintan didistribusikan ke daerah lain.

“Penataan tata kelolanya harus diatur, jadi alsintan tidak hanya untuk daerah tersebut saja, melainkan dia bisa mobile ke daerah-daerah yang lain, tapi tidak menghilangkan esensi bahwa di daerah itu harus sudah selesai dulu pengolahan lahannya,” kata perempuan berhijab itu menegaskan.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dukungan terhadap peningkatan produksi pangan tidak hanya datang dari pemerintah daerah, melainkan juga dari berbagai instansi pemerintah pusat dan lembaga lainnya. Bentuk dukungan tersebut antara lain berupa penyediaan data, bantuan teknis, hingga pembangunan infrastruktur pascapanen.

“Saat ini belum update data alsintan, tapi kami selalu melakukan pemetaan mengambil data yang dari aplikasi diadakan kabupaten/kota dan desa, kemudian disampaikan kementerian pusat, jadi semuanya ada di dalam satu portal,” tutur Yana.

Ia juga mengungkapkan bahwa traktor yang digunakan dalam proses pengolahan lahan merupakan alsintan generasi terbaru. Sebagian besar traktor yang dioperasikan memiliki tahun produksi di atas 2020, karena alat yang lebih lama, terutama keluaran 2015, sudah dianggap tidak efisien akibat masa pakai mekanikal yang terbatas.

“Ada waktu masa pakai Alsintan itu, jadi kalau misalnya traktor yang di atas tahun 2015 itu tidak dipakai lagi dan yang ada sekarang tahun 2020,” tutup Yana.

Melalui langkah ini, Pemprov Kaltim berharap optimalisasi penggunaan alsintan dapat mempercepat proses tanam, meningkatkan produktivitas petani, serta memperkuat ketahanan pangan daerah dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan fluktuasi harga bahan pokok. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com