Residivis Tarakan Akhirnya Ditangkap

TARAKAN – Pelaku pencurian berinisial IP yang sudah terkenal sebagai residivis kembali beraksi di Kota Tarakan. Aksi terakhirnya terjadi di salah satu pabrik tahu di Jalan Flamboyan, Kelurahan Karang Anyar, pada 26 Agustus 2025 pukul 11.30 Wita, dengan barang curian berupa satu unit ponsel.

Kapolsek Tarakan Barat, Ipda Niger Andian Bunga, menjelaskan kronologi awal pencurian: “Waktu itu, pelapor sedang bekerja melayani konsumen, pembeli tahu di dalam pabrik, kemudian datang terlapor masuk ke dalam pabrik mengatakan ingin membeli tahu dan tempe sebanyak 15 bungkus. Kemudian pelapor menyiapkan pesanan terlapor. Namun setelah mengambil tahu dan tempe pesanan terlapor, yang bersangkutan sudah tidak ada di tempat.”

Setelah menyadari ponselnya hilang, pelapor melakukan pengecekan rekaman kamera pengintai dan melihat seorang laki-laki mengenakan helm putih, hoodie abu-abu, kemeja putih lengan pendek, dan celana panjang hitam mengambil ponsel miliknya. Kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp2.500.000. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di Jalan Jenderal Sudirman saat berada di salah satu penginapan di Kampung Bugis.

Tak puas dengan aksinya, pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 Wita, IP kembali beraksi di Jalan Bhayangkara, Pasir Putih RT65, Kelurahan Karang Anyar. Saat itu, pelapor sedang bekerja di warung Haji Maksum. IP berpura-pura membeli bahan makanan dan meminta pelapor menyiapkannya.

“Terlapor memaksa masuk ke dalam warung, dan meminta menukar uang Rp50.000. Kemudian pelapor pergi mengambil dompet untuk memberikan tukaran uang dengan terlapor. Setelah pelapor memberikan uang kecil, terlapor menyuruh kembali pelapor untuk menyiapkan bahan makanan yang berada di luar. Setelah pelapor menyiapkan bahan makanan, terlapor kemudian keluar warung dengan alasan mau mengambil uang untuk membayar,” jelas Niger.

Setelah pelaku pergi, korban menyadari dompetnya hilang. Di dalamnya terdapat 3 cincin emas, masing-masing seberat 1,6 gram, 1,5 gram, dan 2 gram, serta uang tunai Rp650.000. Rekaman CCTV memperlihatkan ciri-ciri pelaku sama seperti sebelumnya: laki-laki memakai helm putih, kemeja putih lengan pendek, celana panjang hitam, dan sepeda motor biru-putih.

Total kerugian akibat aksi kedua ini mencapai Rp5.650.000. Menurut polisi, IP dikenal sebagai spesialis pencurian emas dan ponsel, serta sudah sering keluar-masuk penjara. Barang bukti yang diambilnya sebagian masih berada dalam penguasaannya dan belum sempat dijual.

Kasus ini menyoroti kekhawatiran masyarakat terkait residivis yang kembali beraksi, meski aparat kepolisian telah melakukan penangkapan sebelumnya. Keberulangan tindakan kriminal seperti ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat dan penegakan hukum yang konsisten. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com