TARAKAN – Video penangkapan seorang pria di Tarakan yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap fakta mengejutkan. Pelaku yang sempat dituding sebagai pencuri mobil di Kelurahan Karang Anyar ternyata seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial ME (40).
ME diketahui bukan sosok asing di Ruang Teratai RSUD dr H. Jusuf SK, tempat perawatan pasien dengan gangguan kejiwaan. Ia disebut beberapa kali keluar masuk fasilitas tersebut sebelum peristiwa ini terjadi.
Kapolsek Tarakan Barat, Ipda Niger Andian Bunga, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban sedang mengambil uang di ATM di kawasan Gedung Gabungan Dinas Jalan Jenderal Sudirman. “Kondisi mobil sementara menyala, tidak jauh dengan pemilik mobil di ATM. Sehingga pada saat itu si pelaku ini melihat mobil itu menyala, kemudian langsung bawa mobil tersebut ke arah bundaran Gita Jalatama,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Tanpa disangka, aksi spontan itu sempat disaksikan istri korban yang melihat mobil keluarga mereka dibawa oleh orang tak dikenal. Panik, korban pun langsung melapor ke Polsek Tarakan Barat. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mendapat informasi bahwa kendaraan itu berada di sekitar kantor PDAM.
“Sempat memang ada pemukulan dan hampir di amuk massa, namun sempat diamankan oleh anggota kita pada saat ada di sana. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, yaitu mungkin pelaku dihakimi oleh massa,” jelas Ipda Niger.
Setelah diamankan, penyelidikan lebih lanjut dilakukan dan terungkap bahwa ME adalah pasien dengan gangguan jiwa. Hasil pengecekan di rumah sakit membenarkan bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat keluar masuk ruang perawatan khusus ODGJ.
Beruntung, mobil korban ditemukan dalam kondisi utuh tanpa kerusakan maupun kehilangan barang berharga. “Mobil tersebut dalam penguasaan pelaku tidak sampai sejam ya, sekitar 40 atau 30 menit,” jelasnya.
Aksi ini pun kembali memunculkan pertanyaan klasik yang belum juga terjawab: bagaimana pengawasan terhadap penderita gangguan jiwa di ruang publik bisa sedemikian longgar hingga berujung pada peristiwa yang membahayakan?
Meski kasus ini tidak menimbulkan kerugian material, publik diingatkan agar tetap waspada, sementara pemerintah diharapkan lebih serius mengawasi pasien ODGJ agar tidak membahayakan diri maupun orang lain.
“Waktu itu memang langsung dikejar oleh korban dan pengejaran berakhir di Kampung Bugis. Kunci mobil elektrik, sehingga saat kendaraan mati tidak bisa dihidupkan kembali selama kunci tidak berada di sekitar mobil,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pelajaran penting: ketika pengabaian terhadap penanganan gangguan jiwa bisa berujung pada kesalahpahaman dan potensi kekerasan di tengah masyarakat. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan