Pembinaan WBP di Kukar Jadi Model Kaltim

KUTAI KARTANEGARA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong memperkuat pembinaan dan pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sepuluh lembaga strategis. Kegiatan digelar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Selasa (14/10/2025), dan disaksikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto, serta Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono.

Lembaga mitra yang terlibat meliputi Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar, RSUD A.M. Parikesit, Bank BRI Cabang Tenggarong, LBH Masyarakat Kaltim, PKBM Puspa Wijaya, Yayasan Sekata Cabang Tenggarong, Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), PT. Sun Tiga Bersaudara Jaya (PT. STBJ), serta para psikolog profesional.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi nyata amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. “Pembinaan terhadap warga binaan tidak cukup hanya dengan pendidikan moral, tetapi juga harus memberi bekal keterampilan dan kemandirian. Melalui kerja sama ini, kami ingin agar setelah bebas, mereka bisa mandiri secara ekonomi dan diterima kembali di masyarakat,” ujarnya.

Program pembinaan mencakup berbagai bidang. Distanak Kukar memberikan pelatihan agribisnis, Dispora Kukar mendukung program kebugaran mental dan fisik, RSUD A.M. Parikesit menyediakan layanan medis dan psikososial, sementara Bank BRI memberikan pelatihan literasi keuangan dan akses modal usaha mikro bagi warga binaan yang akan bebas.

“Selain itu, PT. STBJ juga mendukung program ketahanan pangan melalui pengelolaan lahan pertanian seluas lima hektare di daerah Jahab. Sebagian lahan dikelola Lapas, sebagian lagi oleh perusahaan. Warga binaan dilibatkan langsung dan mendapatkan premi dari hasil panen,” tambah Suparman.

Ia menekankan, kegiatan produktif ini tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pembinaan mental. “Kami ingin membentuk karakter disiplin, tanggung jawab, dan kerja keras. Prinsipnya, mereka bukan hanya dihukum, tetapi dibina agar kembali berdaya,” tegas Suparman.

Sekda Kukar, Sunggono, menyatakan apresiasinya atas langkah yang diambil Lapas IIA Tenggarong. Menurutnya, kerja sama lintas sektor sejalan dengan semangat Kukar Idaman Terbaik, yang menekankan pembangunan manusia berkeadilan dan beradab. “Setiap warga binaan memiliki hak memperbaiki diri dan kesempatan hidup lebih baik. Program ini membuktikan bahwa pembinaan pemasyarakatan bisa dilakukan secara kolaboratif dan humanis,” ujarnya.

Hernowo Sugiastanto menambahkan, program pembinaan terpadu seperti ini penting untuk meningkatkan efektivitas rehabilitasi dan mengurangi stigma sosial terhadap warga binaan. “Kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat akan memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi warga binaan setelah kembali ke masyarakat,” katanya.

Suparman menegaskan bahwa pembinaan juga merupakan strategi pengentasan kemiskinan yang inklusif. “Banyak yang memandang warga binaan sebagai orang-orang miskin yang tidak punya masa depan. Padahal mereka masih memiliki potensi dan keterampilan yang bisa dikembangkan. Pembinaan di Lapas harus mampu mengangkat harkat dan martabat mereka agar bisa keluar dari lingkaran kemiskinan,” jelasnya.

Melalui program ketahanan pangan, warga binaan belajar bertani, mengelola hasil panen, dan memahami nilai kerja keras. Mereka juga memperoleh insentif atau premi dari hasil kerja, sehingga pembinaan tidak hanya latihan, tetapi berdampak nyata pada ekonomi dan kemandirian.

Dengan sinergi lintas lembaga, program pembinaan yang digagas Lapas Kelas IIA Tenggarong diharapkan menjadi model terpadu di Kaltim. Selain pelatihan keterampilan, kegiatan ini juga menyediakan rehabilitasi medis dan psikologis, sehingga warga binaan siap beradaptasi kembali ke masyarakat.

Suparman menegaskan, “Pembinaan yang sukses bukan diukur dari lamanya hukuman dijalankan, tetapi dari seberapa besar kemampuan seseorang untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang baik dan mandiri.”

Dengan pendekatan produktif dan kolaboratif, Lapas Tenggarong menunjukkan bahwa pembinaan pemasyarakatan dapat meningkatkan kemandirian warga binaan, mengentaskan kemiskinan, dan membangun masyarakat Kutai Kartanegara yang lebih adil dan berkeadaban. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com