BPK Ungkap Dinas Fiktif Rp900 Juta

BANJARBARU – Di tengah sorotan publik terhadap pemborosan anggaran dan rendahnya efisiensi birokrasi, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan membuka kembali borok klasik di tubuh pemerintah daerah: perjalanan dinas fiktif.

Laporan BPK mengungkap adanya belanja perjalanan dinas yang tak pernah terjadi namun tercatat menghabiskan uang rakyat hingga Rp900 juta lebih pada laporan keuangan tahun 2024.

Temuan ini bukan kasus tunggal. Dari hasil pemeriksaan terhadap 14 pemerintah daerah se-Kalsel, BPK mencatat ratusan penyimpangan serupa mulai dari pelanggaran administrasi hingga kerugian nyata pada kas daerah. Totalnya, ada 163 permasalahan yang berhubungan dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp86,5 miliar lebih.

Ironisnya, di tengah wacana efisiensi anggaran dan pemangkasan belanja pegawai, sebagian pejabat justru masih menjadikan perjalanan dinas sebagai “ladang basah”. Praktik lama yang seolah tak pernah tuntas dibersihkan ini kembali menjadi potret lemahnya kontrol internal pemerintahan daerah.

Selain temuan fiktif itu, BPK juga menemukan potensi kerugian daerah sebesar Rp13,87 miliar, kekurangan penerimaan Rp13,7 miliar, dan berbagai penyimpangan administratif lainnya yang berulang dari tahun ke tahun.

Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Kalsel, Aliansyah, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel. “Itu ditemukan dari 14 pemda se-Kalsel,” ujarnya dalam kegiatan Media Workshop bertema Sinergi BPK dan Media untuk Negeri di Banjarbaru, Kamis (16/10/2025).

Ia menegaskan, pemerintah daerah wajib menindaklanjuti setiap temuan tanpa menunda. “Temuan-temuan yang masih gantung diharapkan segera dituntaskan,” tegas Aliansyah.

Namun, pernyataan tersebut justru memperlihatkan pola yang berulang: temuan muncul, rekomendasi disusun, tetapi penyelesaian sering macet di tingkat pelaksana.
Aliansyah menyebut BPK akan menjadwalkan pertemuan dengan para kepala daerah untuk mengevaluasi progres tindak lanjut rekomendasi. “Kami ingin memastikan ada pengurangan rekomendasi yang belum ditindaklanjuti,” katanya.

Berdasarkan pemantauan hingga Semester I 2025, total kerugian daerah yang tercatat di BPK Kalsel mencapai Rp503,9 miliar. Dari jumlah itu, Rp72,5 miliar baru diangsur, Rp258 miliar telah dilunasi, dan Rp173,1 miliar sisanya masih belum diselesaikan. Angka tersebut menunjukkan sebagian besar temuan lama belum tuntas, mengindikasikan lemahnya komitmen reformasi keuangan di daerah.

Data aplikasi SMART BPK Kalsel bahkan menunjukkan masih ada ribuan rekomendasi yang belum dipenuhi sepenuhnya. Dari 15.504 rekomendasi yang telah dipantau sejak 2005 hingga 2025, sekitar 13,42 persen belum sesuai, 0,62 persen belum ditindaklanjuti sama sekali, dan 2,9 persen dinyatakan tak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.

Meski BPK berulang kali menegaskan komitmen pengawasan, publik mulai lelah dengan pola laporan yang terus berulang setiap tahun: temuan diumumkan, pelaku tidak jelas, dan uang rakyat tetap raib. Tanpa sanksi tegas dan transparansi hasil tindak lanjut, pengungkapan semacam ini hanya akan menjadi ritual tahunan yang kehilangan makna. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com