Sadis! Pasutri Jadi Korban COD

BANTEN – Kisah pilu pasangan suami istri (pasutri) bersama empat rekannya di Tangerang Selatan kembali membuka sisi gelap praktik jual beli daring dengan metode COD (Cash On Delivery). Bukan keuntungan yang didapat, mereka justru menjadi korban penculikan dan penyiksaan brutal oleh sekelompok orang yang mengaku penjual mobil.

Insiden ini terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025, saat pasutri tersebut membeli mobil dari salah satu pelaku. Namun, bukannya menerima barang, mereka justru diculik dan dibawa ke rumah salah satu tersangka di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Menurut laporan Jumat, 17 Oktober 2025, para korban disiksa secara keji. “Ada yang pakai selang, ada yang pakai kabel, terus gantungan baju, hanger, disundut pakai rokok,” ujar Indra, salah satu korban, dalam rekaman video yang diterima wartawan.

Indra menuturkan bahwa dirinya bersama beberapa rekan mengalami luka serius akibat penyiksaan. “Kaki, paha juga, semua, bibir, kepala pada benjol,” ucapnya.

Para pelaku, yang terdiri dari sembilan orang yakni MAM, NN, VS, HJE, S, APN, Z, I, dan MA, kini telah ditangkap polisi. Namun peristiwa ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap transaksi daring yang kian sering dimanfaatkan oleh pelaku kriminal untuk menjebak korban.

Penyiksaan terhenti setelah Dessi Juwita, istri Indra, berhasil melarikan diri dari rumah penyekapan di kawasan Pondok Aren. Dalam kesaksiannya, ia menceritakan detik-detik menegangkan pelariannya pada Senin, 13 Oktober 2025.

“Saya, waktu Subuh, hari Senin, jam 04.50 WIB mendapati yang penjaga yang saya sudah tidur, 4 orang. Cewek 1, laki-laki ada 3, sudah terlelap tidur. Saya mengendap-endap untuk keluar pintu rumah,” kata Dessi.

Ia menambahkan bahwa pintu kontrakan kebetulan tidak dikunci sehingga dirinya bisa keluar secara perlahan. “Di situ saya lari sekencang-kencangnya. Lalu saya mendapati bapak-bapak, kakek tua yang menolong saya buat ke jalan raya,” lanjutnya.

Setelah melarikan diri, Dessi berhasil mendapatkan pertolongan dan melapor ke pihak kepolisian. “Dari SPKT, dioper ke Resmob, langsung saya diantar ke TKP. Alhamdulillah, semua lancar, berjalan dengan sangat cepat. Terima kasih ya sekali lagi buat Resmob Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Tim Resmob Polda Metro Jaya kemudian bergerak cepat dan menangkap para pelaku, termasuk dua otak utama bernama Nunung alias NN (52) dan Adrian alias MAM (41) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 14 Oktober 2025.

Polisi juga menemukan lima pria lain yang disekap di rumah kontrakan tersebut. Total ada enam korban, termasuk Dessi dan suaminya. Kini seluruh korban telah dievakuasi dan mendapat pendampingan medis serta hukum.

Peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi juga sinyal keras bahwa regulasi dan sistem keamanan transaksi daring di Indonesia masih rapuh. Tanpa pengawasan ketat, modus “jual beli COD” akan terus menjadi pintu masuk baru bagi pelaku pemerasan dan penyiksaan terhadap masyarakat yang tak curiga.[]

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com