PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama DPRD Kota Palangka Raya tengah menuntaskan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda) penting yang digagas Wali Kota Palangka Raya. Keempat raperda ini dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan penguatan kebijakan fiskal, pengelolaan lingkungan, serta perencanaan pembangunan jangka panjang daerah.
Adapun empat raperda tersebut mencakup raperda tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, raperda tentang tahun jamak, serta raperda tentang pengelolaan air limbah domestik.
“Keempat raperda ini akan dibahas lebih lanjut secara rinci agar implementasinya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Wali Kota Fairid Naparin melalui Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, usai menghadiri rapat paripurna X di Kantor DPRD Palangka Raya, Jumat (17/10/2025).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap pidato pengantar Wali Kota. Pandangan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan tahap berikutnya.
“Kita tetap sepakat raperda ini akan dibahas lebih lanjut supaya perda tahun jamak nantinya dirinci lebih kepada program apa saja,” kata Arbert Tombak.
Lebih lanjut, Arbert menegaskan Pemko Palangka Raya akan menyesuaikan perumusan raperda dengan kondisi fiskal daerah agar kebijakan yang dihasilkan tetap realistis dan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Sementara ini kita siapkan raperdanya terlebih dahulu, nanti secara rinci akan disesuaikan dengan keadaan keuangan daerah,” ujarnya.
Melalui empat raperda strategis ini, Pemko Palangka Raya berharap mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, menjaga keseimbangan lingkungan hidup, serta menciptakan pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. []
Fajar Hidayat
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan