NUNUKAN – Penindakan penyelundupan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia kembali menyingkap lemahnya kontrol di jalur ilegal yang hingga kini seperti tak pernah benar-benar tertutup. Ratusan kaleng minuman keras (miras) asal Malaysia berhasil diamankan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan setelah penyergapan dini hari di kawasan Long Midang, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (16/10/2025).
Namun di balik keberhasilan itu, fakta bahwa penyelundupan masih begitu mudah terjadi di wilayah perbatasan mengindikasikan betapa rapuhnya sistem pengawasan lintas negara. Jalur tikus tetap hidup, menjadi nadi ekonomi gelap yang bergerak di antara batas-batas resmi.
Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan, Letkol Arm Januar Idrus, mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi intelijen mengenai adanya pergerakan barang ilegal yang hendak masuk melalui akses nonresmi di wilayah Krayan. “Saat hendak diamankan, kedua pelaku langsung melarikan diri dan masuk ke dalam hutan wilayah Malaysia. Namun seluruh barang yang mereka bawa berhasil kami sita,” ujar Letkol Januar dalam keterangan resmi Satgas, Minggu (19/10/2025).
Barang bukti yang disita berupa tujuh karung besar dan tiga dus berisi total 240 kaleng miras berbagai merek, antara lain 72 kaleng Wattingre Beer dan 168 kaleng Anchor Beer. Seluruh barang kemudian dibawa ke Pos Gabma Long Midang untuk proses hukum dan pendataan lebih lanjut.
Januar menegaskan bahwa operasi pengamanan di perbatasan tidak hanya soal menjaga wilayah, tetapi juga melindungi masyarakat dari ancaman peredaran barang ilegal. “Kami tidak hanya menjaga tapal batas, tetapi juga melindungi masyarakat dari masuknya barang ilegal yang dapat merusak moral generasi bangsa. Penindakan akan terus dilakukan secara konsisten,” tegasnya.
Meski demikian, penindakan semacam ini seolah belum menyentuh akar persoalan. Long Midang dan sejumlah wilayah di Krayan telah lama dikenal sebagai titik rawan penyelundupan. Akses hutan yang terbuka, lemahnya kontrol, dan minimnya pengawasan aparat di jalur darat membuat praktik lintas batas ilegal masih marak.
Satgas Pamtas menilai penyelundupan dilakukan secara terstruktur oleh jaringan tertentu yang memahami medan perbatasan. “Operasi pengamanan perbatasan kini diperketat, terutama pada jalur-jalur perlintasan gelap yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan ekonomi,” tutupnya.
Keberhasilan aparat memang patut diapresiasi, namun selama “ekonomi bayangan” di perbatasan tetap hidup, operasi penyergapan hanya menjadi solusi sementara. Selama kebutuhan ekonomi warga perbatasan tak dijawab, dan celah hukum masih terbuka, jalur tikus akan terus menampung langkah-langkah gelap penyelundup berikutnya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan