Delapan Pelaku Tawuran Dibekuk

JAKARTA – Delapan pelaku tawuran yang ditangkap di Jalan Inspeksi Kramat Kembang XI, Jakarta Pusat, menegaskan bahwa persoalan kenakalan remaja kini telah bergeser menjadi kriminalitas jalanan yang serius. Barang bukti yang ditemukan, mulai dari narkoba, celurit, hingga molotov, menandakan bahaya nyata bagi keamanan masyarakat.

“Ketika ditemukan celurit, molotov, dan narkoba, ini bukan lagi soal kenakalan remaja. Ini bentuk kriminalitas jalanan yang membahayakan masyarakat,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (20/10/2025).

Para pelaku berinisial MF (24), A (24), AM (29), GR (16), MR (23), JA (24), YF (24), dan KR (22) ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB dini hari setelah laporan warga yang resah atas keributan di lokasi.

Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kelompok muda yang kerap terjebak narkoba dan kekerasan. Saat digeledah, polisi menemukan enam celurit, satu botol molotov, 12 klip tembakau sintetis (sinte), dan satu alat hisap sabu (bong). Hal ini menunjukkan bahwa tawuran bukan sekadar hiburan brutal, melainkan kombinasi kriminalitas dan penyalahgunaan narkotika yang berpotensi menelan korban.

“Kami memahami bahwa setiap anak muda memiliki masa depan yang cerah. Namun, ketika mereka tersesat dalam kekerasan dan narkoba, bukan hanya mereka yang dirugikan, tapi juga keluarga dan lingkungan sekitarnya,” ungkap Kombes Susatyo. Ia menambahkan bahwa pembinaan komunitas dan peran aktif orang tua menjadi kunci agar generasi muda tidak terjebak kriminalitas jalanan.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menegaskan bahwa pelaku dan barang bukti kini diamankan, serta terancam jeratan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan, serta Pasal 114 dan/atau 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka berusaha melarikan diri, tapi akhirnya kami amankan bersama barang bukti. Ini menjadi peringatan bahwa setiap gangguan ketertiban umum akan ditindak tegas,” ujar Kompol William.

Kasus ini sekaligus menjadi cermin kegagalan sistem sosial dan pendidikan dalam membimbing generasi muda. Bahaya narkoba dan kekerasan yang mengintai jalanan Jakarta Pusat bukan hanya urusan kepolisian, tapi juga tanggung jawab bersama keluarga, sekolah, dan komunitas. Tanpa langkah preventif yang nyata, risiko tawuran yang melibatkan senjata dan bahan peledak dapat meningkat, mengancam keamanan warga secara langsung.

Kombes Susatyo menekankan bahwa masyarakat perlu terlibat aktif dalam pengawasan lingkungan, sedangkan pemerintah harus mengintensifkan program pembinaan remaja agar mereka memiliki alternatif positif. “Pendekatan represif saja tidak cukup. Harus ada program yang membimbing agar mereka bisa produktif, bukan destruktif,” pungkasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com