DPRD Kaltim Perpanjang Masa Kerja Pansus

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-40 pada Selasa (21/10/2025) di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Ananda Emira Moeis, dan dihadiri anggota dewan serta perwakilan organisasi perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim mengajukan permohonan perpanjangan masa kerja selama satu bulan. Kedua pansus itu adalah Pansus Pendidikan dan Pansus Lingkungan Hidup, yang menangani isu-isu krusial terkait kualitas pendidikan dan keberlanjutan lingkungan di Kaltim.

Usai memimpin rapat, Ekti Imanuel menyatakan, perpanjangan masa kerja pansus merupakan hal yang wajar dalam proses pembahasan kebijakan. “Sudah disampaikan oleh ketua masing-masing pansus. Permohonan ini diajukan karena masih banyak hal yang belum bisa diselesaikan, baik dari segi pendalaman materi maupun koordinasi dengan pihak terkait. Ini demi hasil kerja yang lebih maksimal,” ujar Ekti kepada awak media.

Jika disetujui, kedua pansus akan memiliki tambahan waktu satu bulan untuk menyelesaikan laporan dan rekomendasi akhir mereka. Perpanjangan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif, terutama dalam menanggapi isu strategis di Kalimantan Timur. Pendidikan dan lingkungan hidup merupakan dua sektor prioritas yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.

“Berharap dengan penambahan satu bulan masa kerja Pansus sampai bulan November dapat selesai, sehingga segera disahkan,” tambah politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Rapat paripurna ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara optimal, serta memastikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com