Kerja Ilegal Menggila, Pemerintah Lalai!

PONTIANAK – Peringatan keras datang dari Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak, Ismail, yang menyoroti maraknya tawaran kerja ke luar negeri tanpa izin resmi. Fenomena ini kembali menempatkan Kalimantan Barat dalam posisi memprihatinkan: urutan kelima secara nasional sebagai daerah dengan korban terbanyak tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Bahwa korban tindak pidana perdagangan orang itu Kalimantan Barat diurutan kelima loh nasional dan itu bukan positif, keprihatinan kita bahwa korbannya itu banyak orang Kalimantan Barat,” ujarnya usai pembukaan Pontianak Career Clinic & Culture 2025, Selasa 21 Oktober 2025.

Pernyataan Ismail sekaligus menjadi sindiran halus terhadap lemahnya sistem perlindungan dan pengawasan tenaga kerja migran. Banyak masyarakat tergoda oleh iming-iming gaji tinggi, namun tanpa menyadari jebakan yang menanti di balik tawaran kerja luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.

“Mohon maaf korbannya ini banyak dari etnis Tionghoa karena mereka ini dipekerjakan di negara-negara konflik seperti segitiga Emas Kamboja, Thailand dan itu mereka digunakan untuk menjadi judi online, menipu pengusaha-pengusaha lewat telepon-telepon karena mereka bisa bahasa lokal,” jelas Ismail.

Fenomena ini menunjukkan bahwa korban bukan hanya karena faktor ekonomi, tetapi juga akibat minimnya literasi digital dan kurangnya akses terhadap informasi pekerjaan yang valid. Tawaran kerja yang datang dari media sosial dan agen tidak resmi sering kali disamarkan dengan janji manis, tanpa jejak hukum yang jelas.

Ismail menegaskan, masyarakat harus lebih cermat dan memastikan setiap lowongan kerja ke luar negeri hanya melalui kanal resmi pemerintah, seperti BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia).

“Melalui kegiatan Pontianak Career Clinic & Culture 2025 yang digelar bersama Universitas Muhammadiyah Pontianak, pemerintah berharap masyarakat bisa mendapatkan informasi lowongan kerja resmi baik di dalam negeri maupun luar negeri yang terverifikasi,” katanya.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah mempersempit ruang gerak para perekrut ilegal. Namun, tanpa kesadaran masyarakat dan ketegasan hukum terhadap pelaku perekrutan, angka TPPO dikhawatirkan akan terus meningkat. []

Fajar Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com