Motor Masih Jadi Pembunuh Terbesar di Jalan Kalbar

PONTIANAK – Jalanan di Kalimantan Barat kembali menjadi cermin buram rendahnya disiplin dan kesadaran berlalu lintas. Hingga 21 Oktober 2025, ribuan kecelakaan tercatat terjadi di berbagai wilayah provinsi ini. Ratusan nyawa melayang, ribuan lainnya luka berat dan ringan, menggambarkan bahwa keselamatan di jalan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan masyarakat.

Data dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalbar mencatat, 1.339 kejadian kecelakaan telah terjadi sepanjang tahun 2025. Dari angka itu, 427 orang meninggal dunia, 691 luka berat, dan 1.197 luka ringan.

Wilayah Polresta Pontianak menempati posisi tertinggi dengan 327 kejadian, menyebabkan 33 korban meninggal dunia, 89 luka berat, dan 523 luka ringan.
Disusul Polres Kubu Raya dengan 145 kasus yang menewaskan 34 orang, serta Polres Sanggau dengan 115 kasus dan 38 korban jiwa.


Sepeda Motor, Raja Jalanan yang Paling Mematikan

Dari seluruh peristiwa kecelakaan, sepeda motor menjadi penyumbang terbesar insiden maut. 1.005 kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua, mengakibatkan 283 orang meninggal dunia, 518 luka berat, dan 1.020 luka ringan.

Di bawahnya, terdapat minibus dengan 137 kejadian dan 48 korban jiwa, diikuti medium truk (94 kejadian, 48 korban meninggal), pick up (71 kejadian, 30 korban meninggal), dan mini truk (32 kejadian, 18 korban meninggal).

Fenomena ini kembali menegaskan betapa rentannya pengendara sepeda motor di jalan raya, terutama akibat perilaku ugal-ugalan, kelalaian menggunakan helm, dan pelanggaran rambu.


Polisi Gencar Operasi, Tapi Kesadaran Publik Masih Rendah

Menanggapi tingginya angka kecelakaan, Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Valentinus Asmoro melalui Kasubdit Gakkum AKBP Yopy M. Suryawibawa menegaskan pihaknya terus melakukan langkah strategis menekan angka kecelakaan.

Salah satunya lewat Operasi Patuh Kapuas 2025, yang digelar pada 8–22 Juli 2025 dengan melibatkan 510 personel.
Operasi ini fokus menindak tujuh pelanggaran fatal, yakni:

Menggunakan ponsel saat berkendara

Pengendara di bawah umur

Berboncengan lebih dari satu orang

Melampaui batas kecepatan

Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman

Mengemudi di bawah pengaruh alkohol

Melawan arus

“Selain operasi dan tilang elektronik, kami juga melakukan supervisi ke Polres jajaran untuk memastikan setiap arahan pembina lalu lintas diterapkan dengan baik,” jelas AKBP Yopy, Rabu (22/10/2025).


ETLE dan Sinergi, Tapi Masih Banyak Lubang di Jalan Keselamatan

Polda Kalbar kini telah menerapkan tilang elektronik (ETLE) di lima titik di Pontianak dan Kubu Raya. Namun, efektivitasnya masih terbatas karena belum menjangkau seluruh wilayah rawan kecelakaan.

Penerapan ETLE itu juga didukung oleh sinergi lintas instansi berdasarkan Perpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menekankan lima pilar keselamatan.

Meski demikian, angka kecelakaan yang masih tinggi memperlihatkan bahwa pelanggaran dan kelalaian masih menjadi kebiasaan umum di jalanan. Upaya represif aparat belum cukup tanpa kesadaran publik dan penegakan hukum yang konsisten.


Catatan Akhir: Jalanan Kalbar Masih Berlumur Nyawa

Angka-angka di atas bukan sekadar statistik. Di balik setiap kecelakaan ada keluarga yang kehilangan, anak yang menjadi yatim, dan masa depan yang terputus di tengah jalan.

Polda Kalbar menegaskan bahwa fokus tahun depan adalah menurunkan angka fatalitas dan membangun budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Namun tanpa perubahan perilaku pengendara, semua upaya akan berakhir menjadi rutinitas tahunan yang tak pernah menuntaskan persoalan. []

Fajar Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com