Ammar Zoni Jualan Narkoba dari Balik Jeruji

JAKARTA – Sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama artis sinetron Ammar Zoni kembali mengguncang publik. Bukan karena keterlibatannya dengan barang haram itu semata, melainkan karena kejahatan tersebut justru dilakukan di dalam penjara, tempat yang seharusnya menjadi ruang pembinaan moral dan hukum. Ironi hukum pun tampak jelas: penjara yang mestinya menjadi benteng pemberantasan narkoba malah menjadi pasar gelap yang dikendalikan dari balik jeruji.

Kasus ini menyeret Ammar Zoni bersama lima narapidana lain di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025), jaksa menuduh mereka memperjualbelikan sabu hingga ratusan gram dengan memanfaatkan jaringan komunikasi dalam penjara. “Melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I,” bunyi dakwaan jaksa.

Yang lebih mencengangkan, para terdakwa diduga bertransaksi menggunakan aplikasi komunikasi terenkripsi Zangi, seolah sistem pengawasan di rutan tidak lagi relevan. Aksi mereka terbongkar setelah petugas curiga pada aktivitas salah satu tahanan yang kerap keluar masuk kamar tanpa alasan jelas. Penggeledahan pun menemukan sabu dalam bungkus rokok serta telepon genggam yang digunakan untuk koordinasi.

Ammar Zoni, yang sebelumnya sudah divonis empat tahun penjara atas kasus serupa, kini menjalani sidang secara daring dari Lapas Nusakambangan. Dalam sidang, ia meminta agar dapat hadir langsung di ruang pengadilan. “Saya mau ini dihadirkan langsung offline. Jadi agar semuanya tahu, agar semuanya bisa melihat,” katanya. Ia juga mengaku banyak pemberitaan yang tidak sesuai fakta dan ingin menjelaskan langsung di persidangan.

Namun di balik pembelaan Ammar, publik justru kembali mempertanyakan lemahnya pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Bagaimana mungkin narapidana yang sudah menjalani hukuman karena narkoba bisa mengulang perbuatannya dari balik jeruji? Bukankah ini bukti bahwa penjara telah kehilangan fungsi pembinaannya dan berubah menjadi pusat bisnis narkoba terselubung?

Kasus ini juga menunjukkan kegagalan sistemik. Bukan hanya soal moral individu, tetapi juga soal pengawasan, integritas petugas, dan ketegasan negara. Sanksi yang dijatuhkan pada puluhan pegawai lapas sebelumnya tampaknya belum cukup membuat efek jera. Masyarakat pun berhak bertanya: berapa banyak Ammar Zoni lain yang masih bebas berdagang dari balik jeruji besi?

Kini, publik menanti bukan hanya hukuman untuk Ammar Zoni, tetapi juga tindakan tegas terhadap siapa pun yang membiarkan penjara menjadi lahan bisnis narkoba. Jika tidak, keadilan akan terus tampak seperti panggung sandiwara dengan aktor yang sama, hanya berganti kasus. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com