IKN Rapi di Atas Kertas, Kacau di Lapangan

NUSANTARA — Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini memasuki babak baru. Bukan lagi sekadar mengerjakan proyek fisik seperti jalan, gedung, atau jaringan utilitas, melainkan menghadapi tantangan yang lebih kompleks: menyatukan arah pembangunan di tengah percepatan kebijakan, investasi, dan perencanaan yang berjalan serentak.

Di tengah kerumitan itulah, muncul gagasan untuk mengubah cara pandang terhadap perencanaan pembangunan. Otorita IKN memperkenalkan kebijakan NusaPadu (NUSAntara terPADU) — sebuah sistem perencanaan dinamis yang diklaim mampu menjadi fondasi baru dalam tata kelola pembangunan IKN.

Menjawab Kerumitan dengan Sistem Terpadu

NusaPadu dirancang sebagai pendekatan integratif yang menggabungkan arah kebijakan, program, tata ruang, hingga digitalisasi data geospasial ke dalam satu sistem. Melalui sistem ini, seluruh dokumen strategis — mulai dari RPJMN, Rencana Induk, hingga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) — diselaraskan agar pembangunan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.
Tujuannya jelas: menciptakan pembangunan yang “satu arah, satu data, dan satu tujuan.”

Program ini lahir dari Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XV yang digagas Direktur Perencanaan Mikro Otorita IKN, Mirwansyah Prawiranegara. Ide tersebut berkembang menjadi kebijakan konkret yang memperkuat koordinasi lintas sektor, dengan mengadaptasi metodologi Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) menjadi sistem berbasis data statis dan dinamis.

“Dengan NusaPadu, kita dapat memastikan bahwa setiap program infrastruktur dan pemanfaatan ruang jangka menengah di IKN memiliki keterpaduan dan keterhubungan yang jelas, baik secara spasial, sektoral, maupun fiskal,” ujar Wira (21/10/2025).

Dari Dokumen ke Lapangan: Membangun Presisi Perencanaan

NusaPadu bekerja dengan dua sumber data utama: data statis dan data dinamis.
Data statis mencakup dokumen resmi seperti Rencana Induk dan RDTR, sedangkan data dinamis merekam kondisi lapangan — mulai dari pemindahan ASN, penyediaan hunian negara, hingga progres konstruksi dan investasi. Integrasi keduanya diharapkan menjadikan perencanaan IKN lebih presisi dan berbasis bukti nyata.

Di atasnya berdiri kerangka besar Grand Design Ekosistem Mikro Kota Lengkap 2029, yang menjadi panduan bagi seluruh proyek jangka panjang IKN. Melalui Pokja Interdep NusaPadu dan Platform NusaPadu, seluruh data dan kebijakan dikumpulkan, divalidasi, dan disinkronkan secara digital melalui portal geospasial terpadu.

Kebijakan dan Dampaknya: Efisiensi atau Birokrasi Baru?

Secara formal, kebijakan ini dituangkan dalam tiga instrumen hukum:

Surat Keputusan Kepala OIKN tentang Pokja Interdep NusaPadu,

Peraturan Kepala OIKN tentang Pedoman Penyusunan Rencana Terpadu, dan

Surat Keputusan Penetapan Rencana Terpadu KIPP 2025–2029.

Namun, di balik ambisi penyatuan data dan rencana, muncul pertanyaan: apakah sistem baru ini benar-benar akan menyederhanakan proses, atau justru menambah lapisan birokrasi?

NusaPadu memang menjanjikan efisiensi anggaran dan penghindaran tumpang tindih proyek. Tapi pelaksanaannya membutuhkan konsistensi tinggi dari setiap instansi agar data tetap akurat dan sinkron. Tanpa disiplin koordinasi, sistem secanggih apa pun bisa kehilangan arah.

Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN, Mia Amalia, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tonggak perubahan dalam manajemen pembangunan IKN.
“NusaPadu hadir bukan hanya untuk menyatukan data, tetapi untuk menyatukan cara berpikir seluruh elemen pembangunan agar bergerak dalam satu arah yang sama,” ujarnya.

Menuju Kota Cerdas, Tapi Siapkah SDM dan Infrastruktur Datanya?

Tahap awal penerapan NusaPadu dilakukan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) periode 2025–2029, yang akan menjadi percontohan bagi penerapan sistem digital twin kota.
Namun, di lapangan, tantangan terbesar justru berada pada kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur data. Pengelolaan data spasial, validasi proyek, serta koordinasi lintas instansi membutuhkan kecepatan, transparansi, dan komitmen politik yang tinggi.

Jika dijalankan dengan konsisten, NusaPadu bisa menjadi fondasi penting bagi good governance dan pengelolaan kota modern. Tetapi jika tidak, ia bisa berakhir hanya sebagai dokumen ambisius yang tak sejalan dengan realitas lapangan.

Bagi Otorita IKN, NusaPadu bukan sekadar perangkat teknis, melainkan simbol cara berpikir baru: bagaimana data, ruang, dan kebijakan berpadu untuk membangun kota hijau, cerdas, dan berkelanjutan — mimpi besar Indonesia di masa depan. []

Fajar Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com