SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, melaksanakan kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Kegiatan yang digelar oleh anggota Komisi III DPRD Kaltim itu berlangsung di Jalan AW Syahrani, Gang 17, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, pada Minggu (26/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Jahidin bertemu langsung dengan warga untuk mendengar berbagai masukan, keluhan, serta kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput. Ia menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan salah satu bentuk tanggung jawab moral dan politik anggota dewan dalam menjalankan fungsi representasi rakyat.
“Reses ini penting agar kami tahu secara langsung apa yang menjadi persoalan di masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami bawa ke tingkat pembahasan di DPRD dan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” ujar Jahidin kepada media ini di sela kegiatan.
Warga Gunung Kelua memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari perbaikan infrastruktur lingkungan seperti jalan gang yang rusak, drainase yang tersumbat, hingga kebutuhan penerangan jalan umum. Selain itu, mereka juga menyoroti persoalan kesejahteraan masyarakat, terutama pemerataan bantuan sosial serta penguatan program pemberdayaan ekonomi yang dinilai masih belum optimal.
Menanggapi hal tersebut, Jahidin menyatakan akan menampung seluruh masukan yang disampaikan warga dan memperjuangkannya melalui pembahasan anggaran maupun koordinasi lintas instansi. Menurutnya, suara masyarakat menjadi pijakan penting dalam penyusunan kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Saya ingin memastikan bahwa suara masyarakat tidak berhenti di forum ini saja. Semua catatan dari pertemuan ini akan kami bawa sebagai bahan pembahasan dalam rapat komisi maupun paripurna,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda, Jahidin juga mengingatkan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar hasil reses tidak berhenti sebatas seremonial, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk program konkret.
“Kita perlu kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif agar aspirasi warga bisa segera direalisasikan. Karena ujungnya, semua ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Samarinda,” tutup pria yang juga dikenal sebagai guru besar bidang hukum tersebut. [] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan