KUTAI TIMUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai melakukan pembongkaran sejumlah lapak di kawasan Taman Bersemi atau STQ Sangatta. Langkah tersebut menjadi bagian dari program revitalisasi taman yang akan mengembalikan fungsi awalnya sebagai ruang publik dan sarana olahraga masyarakat.
Rencana pembangunan ulang kawasan Taman Bersemi STQ mencakup penyediaan fasilitas olahraga, arena bermain anak, hingga area khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah daerah berharap revitalisasi ini dapat menghidupkan kembali taman tersebut sebagai pusat kegiatan sosial dan ekonomi warga Sangatta.
Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, menyebutkan pembongkaran tahap pertama telah dilakukan terhadap sebagian besar lapak yang tidak lagi beroperasi. “Sampai tahap pertama ini, terkait lapak yang kosong ada 29 unit dan tim turun telah membongkar 24 unit lapak di sana,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Dari total 29 lapak yang terdata kosong, lima di antaranya masih diberikan kesempatan kepada pemiliknya untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. “Dari 29 lapak yang kosong, ada 5 pemilik lapak yang meminta penangguhan untuk melakukan pembongkaran sendiri,” jelasnya.
Fatah menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh pemilik lapak untuk pelaksanaan pembongkaran tahap kedua. Upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang disepakati dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kutim.
“Sesuai kesepakatan saat rapat di DPRD beberapa waktu lalu, tanggal 31 Desember tahun ini mereka harus membongkar sendiri,” imbuhnya.
Selain menertibkan kawasan Taman Bersemi STQ, Satpol PP Kutim juga meningkatkan patroli di sejumlah titik strategis di wilayah Sangatta. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi benturan antara petugas dan masyarakat selama proses pembongkaran berlangsung.
“Kami sudah menyurati para pedagang untuk pembongkaran tahap kedua, sesuai batas waktu yang ditentukan,” pungkasnya.
Dengan adanya penertiban ini, pemerintah berharap kawasan Taman Bersemi STQ Sangatta dapat kembali berfungsi optimal sebagai ruang publik yang tertata, nyaman, dan ramah bagi seluruh masyarakat. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan