KOTAWARINGIN TIMUR – Kasus penganiayaan terhadap bayi berusia sembilan bulan yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini mulai menemukan kejelasan. Pemeriksaan medis resmi memastikan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa berat dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotim, Hawianan, membenarkan hasil pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, laporan medis itu sudah diterima oleh pemerintah daerah dan menjadi dasar bagi penentuan langkah penanganan berikutnya. “Benar, perkembangan terakhir informasinya pelaku dinyatakan gila,” ujar Hawianan, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, pelaku masih dalam pengawasan ketat tenaga medis. Pemerintah daerah juga sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari tempat rehabilitasi yang sesuai.
“Kami upayakan agar bisa dikirim ke panti ODGJ di Palangka Raya. Jika di sana penuh, alternatifnya ke Solo. Sekarang pelaku masih dirawat dan belum boleh keluar karena masih berisiko,” jelasnya.
Tim medis menilai kondisi psikologis pelaku masih labil dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Karena itu, pelaku tidak diperbolehkan keluar dari perawatan hingga dinyatakan stabil.
“Informasi yang kami terima, disarankan yang bersangkutan jangan sampai keluar dulu,” tambahnya.
Hawianan menegaskan bahwa penetapan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan kewenangan dokter. Setelah status medis ditetapkan, barulah Dinas Sosial bertugas memberikan pendampingan sosial dan proses rehabilitasi.
“Perlu diluruskan, yang menetapkan seseorang ODGJ itu dokter. Setelah statusnya jelas, barulah Dinsos berperan dalam penjaminan sosial dan rehabilitasi,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak sendiri bila menemukan ODGJ yang berperilaku agresif.
“Laporkan segera ke Satpol PP, Damkarmat, Dinsos, atau kepolisian bila dianggap membahayakan. Jangan bertindak sendiri, karena keselamatan warga dan yang bersangkutan sama-sama penting,” tegasnya.
Melalui koordinasi lintas instansi, pemerintah daerah berharap penanganan ODGJ di Kotim dapat berjalan manusiawi sekaligus menjamin keamanan masyarakat. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan