SAMARINDA – Persaingan tidak seimbang antara pedagang tradisional dan ritel modern di Samarinda kembali menjadi sorotan. Dewan Pembina Persatuan Pedagang Sembako dan Minyak (P2SM) Samarinda, Ambo Asse, mengeluhkan kondisi pedagang kecil yang semakin terdesak akibat menjamurnya toko modern seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi. Keluhan ini disampaikan setelah pertemuan dengan anggota DPRD Samarinda di Gedung DPRD, Rabu (29/10/2025) siang.
“Maksud kedatangan kami kesini pertama mengingat peraturan perda yang pernah diterbitkan bahwa jam buka penjual skala modern itu ada batasannya, mulai jam 10.00 pagi sampai jam 11.00 malam,” ujar Ambo Asse.
Ambo menegaskan bahwa aturan tersebut seharusnya ditegakkan kembali untuk menciptakan keadilan usaha antara pedagang tradisional dan ritel modern. “Jarak antara titik satu dengan titik yang lain daripada penjual skala nasional ini ada ketentuan yang dulu, maksudnya dari satu titik 500 meter baru bisa, dan sekarang ini kan sudah menjamur kan, kita saksikan sama-sama,” ucapnya.
Menurut Ambo, kondisi ini membuat para pedagang tradisional kesulitan bertahan di tengah persaingan yang semakin timpang. “Kita sebagai penjual tradisional ini nggak bisa berkembang, tidak ada kemenangan kita dari segi modal, dari segi tempat. Kalau tidak begini ya matilah kita, dan kami sadari bahwa kami juga menghidupi beberapa orang keluarga,” ungkapnya.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menanggapi keluhan tersebut dengan serius. Ia menjelaskan bahwa pedagang mempertanyakan penerapan aturan mengenai jarak antar toko modern yang seharusnya diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali). “Jadi keluhan mereka itu, mereka mempertanyakan jarak menurut Perwali diatur, sementara sekarang ini menurut mereka hampir di setiap tempat ada berdiri toko Indomaret, Alfamart yang sejenis itu,” jelas Helmi.
Selain itu, Helmi menyebutkan adanya laporan bahwa beberapa toko modern beroperasi tanpa batas waktu yang jelas. “Jam buka dan jam tutup menurut mereka itu sekarang ada yang banyak sudah buka 24 jam, kami nanti akan pelajari mengenai Perwali yang ada sekarang,” ucapnya.
Helmi menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Namun, ia juga menekankan bahwa pedagang tradisional tidak boleh hanya bergantung pada kebijakan pemerintah. “Tapi di samping itu kami mengharapkan kepada pedagang mereka juga enggak boleh berdiam diri, mereka juga harus berinovasi jadi sehingga tidak kalah bersaing dengan Indomaret atau Alfamart yang ada ini,” pungkasnya.
Pertemuan ini menegaskan ketegangan yang masih membayangi dunia usaha tradisional di Samarinda, sekaligus membuka diskusi tentang perlunya kebijakan yang tegas dan inovasi pedagang agar tetap bertahan di era ritel modern yang semakin dominan. []
Penulis:Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan