SAMARINDA — Sebanyak 15 tahanan yang sempat melarikan diri dari ruang sel Polsek Samarinda Kota akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh aparat kepolisian. Seluruh tahanan diamankan setelah pengejaran intensif selama delapan hari, dengan penangkapan terakhir dilakukan pada Selasa 28 Oktober 2025.
Peristiwa kaburnya para tahanan yang terjadi pada pertengahan Oktober lalu sempat menghebohkan masyarakat Kota Samarinda. Namun berkat kerja keras tim gabungan dari Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, dan Polairud, serta dukungan informasi dari masyarakat, pelarian seluruh tahanan tersebut akhirnya dapat dihentikan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa aksi pelarian tersebut direncanakan oleh tiga tahanan utama, yakni Kahar, Melang, dan Irfan. Ketiganya disebut sebagai dalang utama pembobolan ruang tahanan Polsek Samarinda Kota.
“Mereka menggunakan besi gantungan pakaian di dalam sel untuk menjebol bagian kloset kamar mandi. Proses itu dilakukan bertahap selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Oktober,” ujar Hendri saat konferensi pers di Aula Rupatama Mapolresta Samarinda, Rabu (29/10/2025).
Setelah berhasil membuat lubang cukup besar, seorang tahanan bernama Yohanes keluar terlebih dahulu untuk memperlebar jalur dari luar. Kemudian, tiga tahanan utama memutar arah kamera CCTV di bagian belakang sel agar aksi mereka tidak terekam. Satu per satu tahanan lain ikut keluar melalui lubang tersebut dan melompati tembok samping yang lebih rendah untuk melarikan diri ke berbagai wilayah, termasuk ke luar Kota Samarinda.
Dalam proses pengejaran, polisi menerima sejumlah laporan dari masyarakat. Salah satu tahanan, Kahar, ditangkap di sebuah masjid di kawasan Sungai Siring setelah dilaporkan warga. Sementara dua tahanan lainnya, Christianus dan Muhammad Yusril, berhasil diamankan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, setelah terdeteksi melalui rekaman kamera pengawas.
Hendri mengakui, kerja sama masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan penangkapan seluruh tahanan. “Peran masyarakat sangat membantu kami dalam memberikan informasi. Ini bukti bahwa kolaborasi antara polisi dan warga berjalan efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil penyelidikan menunjukkan beberapa tahanan melakukan tindak pidana baru selama masa pelarian, termasuk Chandro Nababan yang mencuri sepeda motor di Samarinda. Hendri memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tambahan terhadap tahanan yang tidak kooperatif.
“Kami pastikan akan memberikan pemberatan hukuman bagi para tahanan yang melakukan kejahatan baru,” tegasnya.
Dari total 15 tahanan yang ditangkap, enam di antaranya telah diserahkan ke kejaksaan karena berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). Sementara sembilan tahanan lainnya masih menunggu proses pelengkapan berkas untuk tahap penuntutan.
Keberhasilan ini menunjukkan sinergi kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum di wilayah Samarinda. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan