DPRD Balikpapan Dorong Mahasiswa Melek Legislasi!

BALIKPAPAN — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Yono Suherman, menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman mahasiswa terhadap praktik legislasi sebagai bagian dari pembelajaran politik dan hukum yang nyata. Menurutnya, mahasiswa, terutama dari fakultas hukum, tidak cukup hanya memahami teori, tetapi juga harus mengetahui secara langsung bagaimana mekanisme kerja lembaga legislatif.

“Mahasiswa hukum itu harus tahu bagaimana teori yang mereka pelajari bisa diterapkan dalam praktik,” ujar Yono, Selasa (04/11/2025).

Yono menilai lembaga legislatif memiliki peran strategis dalam membentuk kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat. Oleh sebab itu, mahasiswa diharapkan memahami tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Ia juga menekankan bahwa keterlibatan generasi muda dalam memahami proses politik dan kebijakan daerah menjadi modal penting untuk memperkuat peran mereka sebagai bagian dari kontrol sosial. “Mahasiswa adalah mitra kritis yang bisa menjaga keseimbangan antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi check and balance,” katanya.

Selain itu, Yono menyoroti pentingnya integritas dan idealisme dalam membentuk karakter mahasiswa hukum agar siap berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Ia berharap perguruan tinggi dapat melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran sosial dan tanggung jawab moral terhadap kemajuan kota.

Namun demikian, dorongan DPRD agar mahasiswa memahami praktik legislasi akan lebih bermakna jika dibarengi langkah nyata dalam membuka ruang partisipasi publik. Selama ini, pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) dinilai masih minim melibatkan akademisi dan masyarakat luas.

Keterlibatan mahasiswa dan civitas akademika seharusnya dapat diwujudkan melalui forum diskusi kebijakan, program magang legislatif, atau publikasi proses legislasi secara transparan. Tanpa upaya konkret menuju keterbukaan, seruan mencetak “generasi muda yang cerdas hukum” hanya akan menjadi slogan tanpa makna.

Karena itu, DPRD juga perlu membenahi diri agar menjadi teladan dalam hal transparansi dan akuntabilitas publik.

“Dunia akademik harus menjadi ruang lahirnya generasi muda yang paham hukum dan peduli terhadap arah pembangunan. Mereka inilah yang nanti akan menjadi pengawal kebijakan publik di masa depan,” pungkas Yono.

Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com