BALIKPAPAN — Pengelolaan aset daerah berupa videotron di Kota Balikpapan kembali jadi sorotan. Komisi II DPRD menilai aset yang seharusnya jadi sumber pendapatan justru masih membebani anggaran. Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menegaskan perlunya langkah konkret agar videotron tidak hanya jadi pajangan digital, tapi benar-benar menghasilkan keuntungan bagi daerah.
Menurut Taufik, pengelolaan videotron selama ini masih belum efisien karena sempat tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebelum akhirnya dialihkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Pola tersebut dinilai tidak efektif dan menimbulkan potensi pemborosan.
“Setiap tahun selalu muncul biaya perawatan videotron dalam APBD, baik murni maupun perubahan. Padahal pengelolaannya bisa dikomersialisasi agar menghasilkan pendapatan bagi kota. Sekarang justru seperti jadi beban,” ujarnya di Gedung DPRD Balikpapan, Rabu (05/11/2025).
Ia menilai sudah saatnya Pemkot meninjau ulang sistem pengelolaan aset publik yang memiliki potensi ekonomi tinggi. Salah satu usulan yang disampaikan Taufik ialah menyerahkan pengelolaan videotron kepada Perumda Manuntung Sukses melalui skema penyertaan modal daerah. “Kalau Perumda yang mengelola, videotron bisa disewakan kepada pihak swasta untuk kepentingan iklan. Beberapa daerah seperti Bogor, Surabaya, hingga DKI Jakarta sudah berhasil menerapkan sistem itu,” jelasnya.
Taufik optimistis Balikpapan punya peluang besar di sektor periklanan digital, apalagi posisinya strategis sebagai gerbang menuju Ibu Kota Negara (IKN). “Kalau sistem sewa iklan digital diterapkan dengan baik, pajak daerah bisa naik signifikan. Di daerah lain, pendapatannya bisa miliaran rupiah per tahun karena hitungannya per detik, bukan per tahun seperti media konvensional,” ungkapnya.
Ia menegaskan, sistem pengelolaan terpusat akan berdampak langsung pada efisiensi keuangan daerah. “Kalau dikelola Perumda, biaya listrik, pemeliharaan, dan operasional ditanggung oleh perusahaan. Pemerintah tinggal menerima setoran pajaknya. Ini jauh lebih efisien,” ujarnya.
Tak hanya berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Taufik juga menilai langkah ini dapat membuka peluang kerja baru, khususnya bagi generasi muda di bidang teknologi informasi dan industri kreatif digital. “Balikpapan bisa jadi kota yang modern dan tertata, dengan sistem periklanan yang transparan dan profesional,” katanya.
Ia pun mendorong agar Pemkot segera menyiapkan regulasi pendukung berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal yang mengatur pengelolaan media luar ruang secara menyeluruh. “Dengan regulasi yang jelas, aset bisa produktif, PAD meningkat, dan anggaran publik tidak lagi terserap untuk biaya pemeliharaan,” tutupnya. []
Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan