KOTAWARINGIN TIMUR – Meski sudah bertahun-tahun digempur, peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum juga surut. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim kembali mencatat hasil signifikan sepanjang 2025, namun angka penangkapan yang terus tinggi justru menunjukkan betapa luasnya jaringan peredaran di Bumi Habaring Hurung.
Hingga awal November 2025, tercatat 117 kasus berhasil diungkap dan 137 orang ditangkap, dengan total barang bukti lebih dari 5 kilogram sabu-sabu. Sebuah capaian yang patut diapresiasi, namun sekaligus menjadi alarm bahwa perang melawan narkoba masih jauh dari kata selesai.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Narkoba AKP Suherman mengakui keberhasilan ini merupakan buah kerja keras tim yang terus menelusuri jaringan peredaran, dari kawasan perkotaan hingga pelosok pedalaman.
“Sejak Januari hingga awal November, kami telah mengungkap 117 laporan polisi dengan total barang bukti sabu sebanyak 5.371,18 gram,” ujar Suherman, Kamis (06/11/2025).
Dari hasil pengungkapan itu, polisi mengamankan 137 tersangka, terdiri atas 122 pria dan 15 perempuan.
Mayoritas pelaku berperan ganda sebagai pengedar sekaligus pengguna, sementara sebagian lainnya merupakan residivis yang kembali terjerumus ke bisnis haram tak lama setelah keluar dari penjara.
“Semuanya kasus sabu. Beberapa di antaranya residivis. Artinya, masih ada yang belum jera dan kembali mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Yang lebih memprihatinkan, sebagian besar pelaku berasal dari kalangan ekonomi lemah. Tak sedikit di antaranya adalah ibu rumah tangga dan karyawan swasta yang nekat terlibat karena desakan kebutuhan hidup.
“Rata-rata mereka berdalih faktor ekonomi. Bisnis narkoba dianggap cepat menghasilkan keuntungan, padahal ujungnya justru menghancurkan hidup,” ungkap Suherman.
Fenomena ini menggambarkan bahwa persoalan narkoba bukan sekadar urusan hukum, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi yang belum terselesaikan.
Meski begitu, Satresnarkoba Polres Kotim menegaskan tak akan memberi ruang bagi jaringan pengedar untuk bernafas.
“Kami akan terus menindak tegas. Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan narkoba di Kotim,” pungkas Suherman.
Di tengah keberhasilan aparat, masyarakat berharap langkah pemberantasan ini dibarengi dengan upaya rehabilitasi dan edukasi sosial, agar peredaran narkoba tak sekadar ditekan, tapi benar-benar diputus hingga ke akar-akarnya. []
Fajar Hidayat
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan