Berau Darurat Narkoba! Polisi Gulung 3 Pengedar Sabu

BERAU — Ancaman narkotika di Kabupaten Berau terus menjadi momok serius. Letak geografis wilayah ini yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Utara (Kaltara) menjadikannya jalur strategis bagi sindikat peredaran sabu yang diduga terhubung hingga ke jaringan internasional.

Sepanjang tahun 2024 saja, Polres Berau mencatat 121 kasus narkotika dengan total barang bukti mencapai 10,8 kilogram sabu. Angka ini menunjukkan bahwa Berau bukan hanya sekadar jalur lintasan, tetapi telah menjadi pasar empuk bagi para pengedar.

Kekhawatiran itu terbukti, Senin malam 3 November 2025. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali menggulung jaringan pengedar sabu di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb. Tiga pria, yakni AR (25), AP (21), dan SPJ (24), ditangkap dalam operasi beruntun.

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas AR. “Dari hasil penggeledahan, kami temukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam tas milik tersangka,” ujarnya, Kamis (06/11/2025).

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke kontrakan AR di Kelurahan Gayam dan menemukan tujuh bungkus sabu siap edar. Dari tangan AR total disita 36,39 gram sabu, timbangan digital, serta satu mobil hitam. Setelah diinterogasi, AR mengaku telah menyerahkan sabu kepada AP dan SPJ untuk diedarkan.

Hanya dalam waktu 30 menit, keduanya ikut dibekuk. Meski sempat membuang barang bukti, petugas berhasil menemukan 15 bungkus sabu seberat 5,67 gram.

“Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba di Bumi Batiwakkal. Ini komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKP Agus. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com