KUTAI TIMUR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim) menyiapkan langkah penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Setelah mencatat realisasi sekitar 85 persen dari target pajak daerah tahun 2025, Bapenda menargetkan PAD tahun 2026 mencapai Rp433 miliar.
Kepala Bapenda Kutim, Syafrur, mengatakan pihaknya akan membentuk tim terpadu untuk memperkuat koordinasi dan menggali potensi pajak daerah secara maksimal. “Insyaallah ke depan Bapenda akan terus mengoptimalkan pendapatan bersama dengan unsur terkait, termasuk Bapenda Provinsi, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pertama, juga kita akan buat tim terpadu sehingga ke depan kita lebih solid lagi dan insyaallah akan tergali dan teroptimal lagi ke depan,” ujarnya usai menghadiri Gebyar dan Reward Pajak Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025, Kamis (06/11/2025).
Syafrur menyebut, dari 11 jenis pajak daerah yang dikelola, sekitar 60 persen telah mencapai target 100 persen. Pajak tersebut meliputi Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Pajak Restoran.
Melalui tim terpadu, Bapenda akan fokus pada pemutakhiran data seluruh jenis pajak agar penagihan lebih akurat dan berkelanjutan. Upaya ini juga mencakup penggalian potensi pajak baru, seperti pajak sarang burung walet yang dinilai memiliki prospek besar bagi peningkatan PAD.
Dengan strategi ini, Bapenda Kutim berharap dapat memperkuat basis pajak dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Optimalisasi pajak diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan Kutim sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan