Polda Kaltim Ungkap 86 Kasus Curanmor Selama Operasi Jaran!

BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mencatat hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025. Selama 20 hari pelaksanaan, sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025, jajaran kepolisian berhasil menindak puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di berbagai wilayah Kalimantan Timur.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan bahwa operasi tersebut menjadi langkah strategis kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Operasi Jaran Mahakam 2025 bertujuan menanggulangi dan meminimalisir tindak pencurian kendaraan bermotor serta menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur,” jelas Irjen Pol Endar dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Jumat (07/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, aparat berhasil mengungkap 86 kasus curanmor dan menangkap 95 tersangka. Dari jumlah itu, 23 orang termasuk dalam daftar Target Operasi (TO), sementara 72 orang lainnya merupakan non-TO. Polisi juga mengamankan 79 unit kendaraan, terdiri dari 72 sepeda motor dan 7 mobil hasil kejahatan.

“Kami berhasil mengamankan 79 kendaraan dari para tersangka, terdiri atas 72 unit roda dua dan 7 unit roda empat,” ujar Kapolda.

Lebih lanjut, Irjen Pol Endar menjelaskan bahwa para pelaku dijerat dengan pasal berbeda sesuai tingkat keterlibatan dan modus yang dilakukan. Sebagian besar dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, disusul Pasal 362 KUHP tentang pencurian, serta Pasal 372 KUHP bagi pelaku penggelapan kendaraan.

Para pelaku menggunakan beragam modus dalam menjalankan aksinya, seperti merusak kunci kontak dengan letter T atau C, menyambungkan kabel aki secara paksa, hingga memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci di kendaraan. Ada pula pelaku yang berpura-pura meminjam kendaraan, kemudian menggadaikannya untuk mendapatkan uang.

“Pelaku menggunakan berbagai cara, mulai dari merusak kunci, membongkar aki, hingga modus meminjam kendaraan untuk digadaikan,” ungkapnya.

Kapolda menegaskan, keberhasilan operasi tersebut tak lepas dari partisipasi aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Ia mengapresiasi kerja sama tersebut dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan serupa.

“Kami berharap masyarakat dapat belajar dari kasus ini dan lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya,” pungkasnya. []

Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com