Hilang Misterius! Ketua BUMDes Lampuyang Bawa Uang Gabah Rp800 Juta!

KOTAWARINGIN TIMUR — Warga Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), digemparkan oleh kabar dugaan penggelapan dana hasil penjualan gabah senilai sekitar Rp800 juta. Uang yang seharusnya menjadi hasil kerja keras para petani itu diduga digelapkan oleh oknum Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berinisial MA, yang kini menghilang tanpa jejak.

Program kerja sama antara BUMDes dan Bulog yang semula diharapkan membawa kesejahteraan bagi petani justru berubah menjadi sumber kekecewaan mendalam di tengah masyarakat.

Kepala Desa Lampuyang, Muksin, membenarkan adanya dugaan penggelapan tersebut. “Benar ketua BUMDes yang melakukan hal itu. Itu murni perbuatan oknum ketua secara pribadi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).

Awalnya, program pembelian gabah petani melalui BUMDes berjalan lancar. Hasil panen dijual ke Bulog dan pembayaran dibagikan sesuai kesepakatan. Namun, situasi berubah ketika dua tahap pencairan terakhir tak kunjung dilaporkan oleh MA. Ketidakhadiran laporan tersebut menimbulkan kecurigaan besar di kalangan pengurus dan warga desa.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lampuyang, Sahamudin, yang turut melaporkan kasus ini ke Polres Kotim, mengungkapkan bahwa mereka telah berupaya mencari kejelasan soal dana tersebut. “Kami cek langsung ke Bulog, ternyata memang uangnya sudah ditransfer semua. Tapi kepada kami, laporannya tidak pernah disampaikan,” ungkapnya saat ditemui di Sekretariat PWI Kotim.

Ia menambahkan, pihak desa bersama Ketua Koperasi Merah Putih Lampuyang, Saidun, sudah berusaha melacak keberadaan MA dengan menghubungi keluarga dan mendatangi beberapa tempat. Namun, hingga kini upaya itu belum membuahkan hasil.

“Sampai sekarang keberadaannya belum diketahui. Kami tetap berharap masih ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” ujar Sahamudin.

Masalah tak berhenti di situ. Selain dugaan penggelapan dana BUMDes, MA juga disebut masih memiliki tunggakan pembayaran kepada sejumlah petani yang menggiling padi di tempatnya. Beberapa petani mengaku mengalami kerugian pribadi antara Rp3 juta hingga Rp7 juta per orang.

Warga Desa Lampuyang kini berharap aparat kepolisian segera menemukan keberadaan MA dan mengusut tuntas dugaan penggelapan yang telah menimbulkan keresahan. Kasus ini menjadi pelajaran pahit bahwa transparansi dan pengawasan keuangan desa mutlak diperlukan agar program pemberdayaan masyarakat benar-benar menyejahterakan warga bukan sebaliknya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com