5 Pria Jerman Dihukum Berat, Kelola Situs Porno Anak Bertahun-tahun!

BERLIN – Dunia digital kembali tercoreng oleh kasus keji yang mengguncang Jerman. Lima pria dijatuhi hukuman penjara panjang setelah terbukti mengelola situs pornografi anak bertajuk “Alice in Wonderland”, sebuah platform gelap yang telah beroperasi selama bertahun-tahun dan menampung jutaan foto serta video terlarang.

“Para pria berusia antara 44 dan 63 tahun tersebut dijatuhi hukuman penjara mulai dari lima setengah hingga 10 setengah tahun,” ujar juru bicara pengadilan di Moenchengladbach, dikutip AFP, Selasa (11/11/2025). Vonis itu dijatuhkan pada Senin (10/11/2025) waktu setempat.

Platform “Alice in Wonderland” kini resmi ditutup setelah menjadi target penggerebekan besar-besaran oleh aparat keamanan Jerman pada September 2024. Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi siber terbesar yang pernah dilakukan di negeri itu.

Selama proses persidangan yang dimulai Oktober lalu, para terdakwa akhirnya mengakui sebagian besar tuduhan yang dialamatkan kepada mereka. Jaksa mengungkapkan, kelima pria itu “aktif sebagai moderator atau administrator” situs tersebut sejak Maret 2019 hingga September 2024.

“Tujuan utama platform ini adalah menyediakan konten pornografi anak dan remaja kepada para anggotanya dan berfungsi sebagai tempat untuk bertukar konten ini,” kata para pelaku dalam sidang.

Lebih parah lagi, para terdakwa juga memiliki peran penting dalam menyamarkan identitas pengguna agar sulit dilacak oleh penegak hukum. Salah satu tugas mereka, menurut jaksa, adalah “memastikan pengguna tidak dapat dikenali dalam konten yang diproduksi sendiri agar penuntutan selanjutnya lebih sulit”.

Platform tersebut bahkan digunakan untuk memfasilitasi pertemuan antar pengguna dengan tujuan melakukan pelecehan langsung terhadap anak-anak. Bukti digital memperlihatkan bahwa beberapa korban bahkan masih berusia satu tahun.

Pasca penggerebekan, pihak berwenang menyatakan situs “Alice in Wonderland” termasuk yang paling lama bertahan di dunia gelap internet dan menjadi sumber peredaran konten eksploitasi anak berskala besar. Ribuan pengguna aktif disebut telah mengakses konten dari seluruh dunia.

Kasus ini menyoroti sisi kelam teknologi digital yang terus disalahgunakan. Jerman kini memperkuat regulasi keamanan siber dan kerja sama internasional untuk memutus jaringan perdagangan konten eksploitasi anak yang masih beredar luas di internet gelap. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com