PENAJAM PASER UTARA — Penyelidikan atas tewasnya tiga pekerja proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Lawe-Lawe terus bergulir. Polres Penajam Paser Utara (PPU) kini menelusuri lebih jauh dugaan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja di proyek yang dikerjakan PT Semen Indonesia Logistik (Silog), subkontraktor dari Kilang Pertamina Balikpapan (KPB).
Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, menyebut rangkaian penyelidikan masih berlanjut. Hingga kini, delapan orang saksi telah diperiksa, terdiri dari rekan kerja korban, tenaga pengawas (safety man), serta petugas medis.
“Total ada delapan saksi, semuanya dari PT Silog yang merupakan subkontraktor mengerjakan proyek tersebut,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Polisi bersama personel Polsek Penajam juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi galian yang menelan korban jiwa tersebut. Langkah itu dilakukan untuk melengkapi bukti dan memperkuat hasil penyelidikan awal.
Dian menegaskan, kepolisian tidak menutup kemungkinan memanggil pihak Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) guna dimintai keterangan, mengingat proyek ini merupakan bagian dari pengembangan besar di bawah tanggung jawab Pertamina sementara dari PT Silog, untuk KPM belum kami mintai keterangan,” katanya.
Terkait potensi kelalaian dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Dian memilih berhati-hati. “Tentunya kalau saksi maupun alat bukti sudah cukup, baru bisa berikan keterangan, pasti akan kita umumkan,” tegasnya.
Insiden tragis yang menewaskan Tri Mulyono, Wendi Antan Biu, dan Hartati itu terjadi pada Selasa (28/10/2025). Ketiganya tertimbun longsor galian di area proyek RDMP Lawe-Lawe, Desa Girimukti, Kecamatan Penajam.
Tragedi tersebut memicu sorotan tajam dari DPRD PPU. Komisi I langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dan melanjutkan dengan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak PT Silog dan KPB pada 5 November 2025.
Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishak, menyebut hasil pertemuan mengindikasikan adanya kelalaian prosedur keselamatan kerja.
“Data yang kami dapatkan dari pihak PT Silog itu memang dia mengakui ada kekeliruan dan kelalaian,” tegas Ishak saat RDP.
Sementara itu, Perwakilan Divisi Konstruksi PT Silog, Rendra Sanjaya, mengungkapkan kasus ini tengah menjalani investigasi internal.
“Informasi investigasi kapan selesainya itu domain Pertamina. Kami sudah beroperasi dua bulan dan kontrak berakhir akhir Januari,” kata Rendra.
Hingga kini, publik masih menanti sejauh mana aparat dan pihak terkait berani membuka terang penyebab utama tragedi ini. Sebab, di balik ambisi besar proyek nasional, keselamatan pekerja tampak kembali diletakkan di posisi paling rapuh. []
Fajar Hidayat
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan